Categories: Nasional

Pelanggaran Setya Novanto, Dirjen PAS Tak Bisa Disalahkan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sebagaimana birokrasi lain dalam pemerintahan, mengenal pembagian tanggung jawab dan wewenang jajaran pemasyarakatan.

Tidak selayaknya jika terjadi masalah yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan di tingkat bawah, serta merta pemangku kewenangan jauh di atasnya dianggap harus bertanggung jawab penuh atas masaah tersebut.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Hasanuddin Masaile sehubungan adanya tuntutan pihak tertentu yang meminta pengunduran diri Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami terkait kasus kaburnya terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Mantan Ketua DPR, terpidana 15 tahun penjara itu kabur usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

Setya disebutkan berobat sejak Rabu 12 Juni dan menjalani rawat inap karena sakit pada lengannya.

Saat ini Setya telah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang merupakan Lapas berkeamanan super maksimum.

Menurut Hasanuddin, pembagian tugas itu dilakukan untuk membuat supervisi, kontrol dan pengendalian wewenang menjadi lebih efektif.

Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan itu berada dalam pengawasan langsung kantor wilayah.

“Berobatnya Setya Novanto itu kewenangan wilayah, kecuali berobatnya keluar wilayah, izin diberikan pusat,” kata dia.

Menurut Hasanuddin, dia percaya akan sistem. Sistem, bagi dia, jauh lebih efektif daripada apa yang disebutnya ‘kontrol sana kontrol sini atau ngomong sana ngomong sini’.

“Bila sistem yang kita bangun baik dan mengontrol dengan baik, Insyaallah itu akan membantu lembaga berjalan dengan baik sesuai tugasnya,”kata mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

Hasanuddin melihat, Dirjen Utami selama ini justru merupakan figur yang sangat antusias menggalakkan penerapan sistem yang lebih baik bagi upaya efisiensi, efektivitas dan pemanusiaan sistem pemasyarakatan melalui program revitalisasi pemasyarakatan.

Senada dengan Hasanuddin, pemerhati pemasyarakatan Kris Budihardjo juga menanggapi skeptis tuntutan sebagian pihak tersebut.

Bukan saja tidak yakin dengan efektivitas cara tersebut, Kris justru meragukan adanya keadilan dalam tuntutan langsung tersebut.

“Saya melihat aturan, prosedur standard opersional (SOP) serta arahan sudah disampaikan, penguatan jajaran pemasyarakatan sudah dilakukan, yang melanggar pun begitu ketahuan segera ditindak. Kalau ada kesalahan di tingkat unit pelaksana teknis (UPT) lalu dirjen yang diganti, apakah efektif? Atau justru sebaliknya karena yang duduk nanti orang baru yang masih harus belajar, minimal beradaptasi. Selain itu, bagaimana dengan berbagai keberhasilan yang sudah dicapai, apakah akan kita abaikan dan menutup mata?” kata Kris.

Berkaitan dengan pemberian izin bagi Setya untuk berobat, Kris melihat yang terjadi bukanlah pemberian previlese sebagaimana banyak dituding sebagian kalangan.

Dia melihat hal itu dari sisi hak narapidana di satu sisi, dan kekuatiran petugas lapas di sisi lain.

“Setya itu berpenyakit jantung, lalu tangannya mati rasa. Petugas pun wajar takut bila yang bersangkutan meninggal di tempat tanpa sedikit pun upaya pemberian pengobatan,” kata dia.(flo/jpnn)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
   

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

17 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

18 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

18 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

18 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

18 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

19 jam ago