BATAM (RIAUPOS.CO) — Angka peceraian di Batam cukup tinggi. Selama Januari hingga Mei tercatat lebih kurang 900 pasangan telah mendaftarkan peceraian di Pengadilan Agama Batam. Salah satu penyebab mudahnya pasangan mengajukan cerai adalah tidak adanya bimbingan pranikah sebelum berumah tangga.
Kasi Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Budi Darmawan mengatakan Kemenag memiliki program pendidikan pra nikah melalui bimbingan pasangan calon pengantin (Catin).
Bimbingan pranikah memberi pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani rumah tangga. “Bimbingan nikah ini harus ada, agar pasangan yang akan menikah tahu seperti apa nantinya hidup berumah tangga. Jadi tak mudah cerai,” ujar Budi.
Menurut dia, bimbingan pranikah biasanya dilakukan satu atau beberapa minggu sebelum menikah. Bimbingan tak hanya dilakukan di Kemenang saja, namun juga ada di Kantor Urusan Agama (KUA) dimanapun.
“Program ini sebenarnya memang dari Kemenag, hanya saja dana untuk bimbingan terbatas, sehingga tak semua bisa ikut bimbingan. Namun bimbingan ini dilakukan secara mandiri di KUA-KUA,” imbuh Budi. “Terbinanya kehidupan rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan,” jelas Budi.
Sementara, Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Batam, Bernawi mengatakan Januari hingga Mei tercatat 900 lebih pasangan mendaftarkan diri untuk bercerai. Jumlah ini pun mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama.
“Meskipun tak banyak, kenaikan ada. Sebagian sudah ada yang putus, sebagian lagi masih sidang dan proses administrasi,” ujar Bernawi.
Berdasarkan data, penyebab perceraian masih disebabkan faktor ekonomi hingga orang ketiga. “Dilihat dari sidang, rata-rata yang mengajukan perceraian, usia pernikahan mereka masih sangat muda. Banyak yang menikah usia muda,” ujar Bernawi.(jpg)