Selasa, 8 April 2025
spot_img

Satu Warga Binaan Lapas Terima Remisi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian, Senin (16/5), menerima remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2022.

Adapun warga binaan yang memperoleh remisi sebanyak 2 (dua) bulan, sesuai SK dengan Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022.

Penyerahan SK remisi khusus kepada warga binaan beragama Buddha tersebut, bertempat di Aula Lapas yang diserahkan langsung oleh  Kalapas Kelas IIB Pasirpengaraian Bahtiar Sitepu didampingi Kasibinadik Boy Fernandes, Kasubsi Registrasi Suharno, dan Kasubsi Keamanan Anton Fernando.

Bahtiar Sitepu mengapresiasi warga binaan Lapas Pasirpengaraian yang mendapatkan remisi khusus kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, patuh dan taat kepada hukum, menjadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani masa pidana," harap Kalapas.(epp)

Baca Juga:  Belanja Negara APBN 2020 Rp 2.540,4 Triliun

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian, Senin (16/5), menerima remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2022.

Adapun warga binaan yang memperoleh remisi sebanyak 2 (dua) bulan, sesuai SK dengan Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022.

Penyerahan SK remisi khusus kepada warga binaan beragama Buddha tersebut, bertempat di Aula Lapas yang diserahkan langsung oleh  Kalapas Kelas IIB Pasirpengaraian Bahtiar Sitepu didampingi Kasibinadik Boy Fernandes, Kasubsi Registrasi Suharno, dan Kasubsi Keamanan Anton Fernando.

Bahtiar Sitepu mengapresiasi warga binaan Lapas Pasirpengaraian yang mendapatkan remisi khusus kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, patuh dan taat kepada hukum, menjadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani masa pidana," harap Kalapas.(epp)

Baca Juga:  Kasus Positif Baru di Riau Bertambah Delapan Orang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Satu Warga Binaan Lapas Terima Remisi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian, Senin (16/5), menerima remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2022.

Adapun warga binaan yang memperoleh remisi sebanyak 2 (dua) bulan, sesuai SK dengan Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022.

Penyerahan SK remisi khusus kepada warga binaan beragama Buddha tersebut, bertempat di Aula Lapas yang diserahkan langsung oleh  Kalapas Kelas IIB Pasirpengaraian Bahtiar Sitepu didampingi Kasibinadik Boy Fernandes, Kasubsi Registrasi Suharno, dan Kasubsi Keamanan Anton Fernando.

Bahtiar Sitepu mengapresiasi warga binaan Lapas Pasirpengaraian yang mendapatkan remisi khusus kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, patuh dan taat kepada hukum, menjadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani masa pidana," harap Kalapas.(epp)

Baca Juga:  Mobilitas Pekanbaru dan 8 Daerah Ini Tinggi, Airlangga: Perlu Ditekan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian, Senin (16/5), menerima remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2022.

Adapun warga binaan yang memperoleh remisi sebanyak 2 (dua) bulan, sesuai SK dengan Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022.

Penyerahan SK remisi khusus kepada warga binaan beragama Buddha tersebut, bertempat di Aula Lapas yang diserahkan langsung oleh  Kalapas Kelas IIB Pasirpengaraian Bahtiar Sitepu didampingi Kasibinadik Boy Fernandes, Kasubsi Registrasi Suharno, dan Kasubsi Keamanan Anton Fernando.

Bahtiar Sitepu mengapresiasi warga binaan Lapas Pasirpengaraian yang mendapatkan remisi khusus kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, patuh dan taat kepada hukum, menjadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani masa pidana," harap Kalapas.(epp)

Baca Juga:  Kasus Positif Baru di Riau Bertambah Delapan Orang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari