Simpan Sabu, Pria Kecamatan Limapuluh Diringkus

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kehadiran aparat kepolisian mungkin tidak diketahui oleh seorang lelaki berinisial BH (30). Pasalnya, warga Jalan Lokomotiv, Kecamatan Limapuluh itu, tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka tepatnya Ahad (12/5) di Jalan Satria, Kecamatan Tenayan Raya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,30 gram, satu unit HP, satu unit motor matik warna biru putih BM 5444 AAD dan satu kotak rokok.

- Advertisement -

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko mengatakan bahwa, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka awalnya mereka mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Satria.

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko SH MH melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial BH. ‘’Dari hasil penggeledahan badan tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang diletakkan di laci motor tersangka,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil keterangan tersangka BH, narkotika jenis sabu yang dikuasainya didapat dari seorang lelaki berinisial SA. Hingga pada saat itu selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(man)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kehadiran aparat kepolisian mungkin tidak diketahui oleh seorang lelaki berinisial BH (30). Pasalnya, warga Jalan Lokomotiv, Kecamatan Limapuluh itu, tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka tepatnya Ahad (12/5) di Jalan Satria, Kecamatan Tenayan Raya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,30 gram, satu unit HP, satu unit motor matik warna biru putih BM 5444 AAD dan satu kotak rokok.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko mengatakan bahwa, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka awalnya mereka mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Satria.

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko SH MH melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial BH. ‘’Dari hasil penggeledahan badan tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang diletakkan di laci motor tersangka,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil keterangan tersangka BH, narkotika jenis sabu yang dikuasainya didapat dari seorang lelaki berinisial SA. Hingga pada saat itu selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(man)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya