JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, masyarakat yang tidak bekerja boleh mengikuti program Kartu Prakerja tanpa memandang latar belakangnya. Namun, prioritas saat ini diutamakan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaannya.
“Siapapun boleh, yang lulus SMA, yang lulus SMK pun silahkan, yang lulus perguruan tinggi juga silahkan, yang drop out juga silahkan, yang PHK silahkan,” ujarnya secara virtual, Rabu (17/3/2021).
Seperti diketahui, program Kartu Prakerja terbuka bagi semua warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dari kalangan pencari kerja atau pengangguran termasuk lulusan baru dan korban PHK. Selanjutnya para pekerja seperti buruh atau karyawan, wirausaha, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dalam aturan tersebut, yang dilarang mengikuti program Prakerja adalah penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Prakerja tahun sebelumnya, TNI/Polri, pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPR/DPRD, dan pegawai BUMN/BUMD.
Jokowi menyebut, masyarakat pendaftar yang diterima hanya sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Misalnya, seperti tahun 2020, di mana yang mendaftar tercatat sekitar 55,6 juta orang namun yang diterima hanya 5,5 juta orang. Sedangkan untuk tahun ini, pemerintah akan menerima sekitar 2,7 juta orang pada kuartal I tahun ini dan baru menerima sekitar 1,8 juta orang.
“Peminatnya sangat banyak sekali, artinya apa? Memang belum tertampung semuanya dan ada kurang lebih 1.700 pelatihan, 1.700 macam pelatihan yang disiapkan oleh 165 lembaga pelatihan,” ungkapnya.
Para peserta dipersilahkan untuk memilih mana yang dipilih sesuai dengan minat dan mungkin talenta yang dimiliki. Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah juga memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat sebesar Rp3.550.000.
Dari jumlah dana yang diberikan, Rp1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara. Sisanya yakni Rp2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Nantinya, manfaat tersebut diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp150.000.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra