Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Urus Adminduk Cukup dengan Gawai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai kembali memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Dumai.

Bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (16/2), Pemerintah Kota Dumai me-launching aplikasi sistem layanan adminduk warga secara online (Si-Lawo).

Wali Kota Dumai H Paisal sangat mengapresiasi upaya Disdukcapil Kota Dumai yang telah meluncurkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang disebut dengan aplikasi Si-Lawo dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan masyarakat yang tidak berbelit, efisien dan efektif, pemangkasan birokrasi pelayanan dan memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

"Aplikasi Si-Lawo ini sangat memangkas birokrasi. Cukup menggunakan gawai atau komputer saja, masyarakat sudah dapat melakukan pengurusan adminduk seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akte kelahiran, surat kematian, surat pindah dan keperluan kependudukan lainnya. Si-Lawo ini bisa diakses di mana saja, tanpa batasan tempat dan waktu," tuturnya.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah Pada Ahad 24 Mei 2020

Aplikasi Si-Lawo ini selain mempermudah masyarakat dan memotong birokrasi, juga dapat menekan tanggapan miring terkait adanya calo pengurusan adminduk di Kota Dumai.

"Mari manfaatkan aplikasi ini sebaik mungkin agar masyarakat lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan dan tertib administrasi kependudukan,"  tambah Wako.

Nantinya kata Wako lagi, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, semua kepengurusan dan pengambilan berkas seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akte kelahiran dan lainnya bisa diambil langsung di kelurahan.

"Saat ini sudah 16 kelurahan yang sudah bisa melaksanakan aplikasi ini dan bertahap 6 kelurahan lainnya akan menyusul dan kami Pemko Dumai sedang melengkapi keperluan dalam menjalankan aplikasi ini seperti layanan internet dan lainnya," pungkasnya.

Baca Juga:  Prabowo Belum Pastikan Penuhi Permintaan Luhut Panjaitan

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai Suardi menyampaikan bahwa Si-Lawo merupakan replikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Dukcapil go digital dari Padang Pariaman dan pada saat ini Disduckapil Kota Dumai telah melaksanakan bimtek dan sosialisasi kepada operator kelurahan, kecamatan, RSUD dan Disduk Kota Dumai .

"Alhamdulillah kita juga telah melaksanakan uji coba di setiap kelurahan, kecamatan, RSUD. Dalam uji coba tersebut berjalan sangat lancar," ucapnya.

Ia mengungkapkan, 200 dokumen kependudukan di 20 kelurahan, 7 kecamatan dan RSUD telah diujicoba dan sejauh ini aplikasi Si-Lawo sudah bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Dumai.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai kembali memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Dumai.

Bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (16/2), Pemerintah Kota Dumai me-launching aplikasi sistem layanan adminduk warga secara online (Si-Lawo).

- Advertisement -

Wali Kota Dumai H Paisal sangat mengapresiasi upaya Disdukcapil Kota Dumai yang telah meluncurkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang disebut dengan aplikasi Si-Lawo dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan masyarakat yang tidak berbelit, efisien dan efektif, pemangkasan birokrasi pelayanan dan memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

"Aplikasi Si-Lawo ini sangat memangkas birokrasi. Cukup menggunakan gawai atau komputer saja, masyarakat sudah dapat melakukan pengurusan adminduk seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akte kelahiran, surat kematian, surat pindah dan keperluan kependudukan lainnya. Si-Lawo ini bisa diakses di mana saja, tanpa batasan tempat dan waktu," tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Habib Rizieq Shihab Bakal Hadir dalam Reuni Akbar 212

Aplikasi Si-Lawo ini selain mempermudah masyarakat dan memotong birokrasi, juga dapat menekan tanggapan miring terkait adanya calo pengurusan adminduk di Kota Dumai.

"Mari manfaatkan aplikasi ini sebaik mungkin agar masyarakat lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan dan tertib administrasi kependudukan,"  tambah Wako.

Nantinya kata Wako lagi, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, semua kepengurusan dan pengambilan berkas seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akte kelahiran dan lainnya bisa diambil langsung di kelurahan.

"Saat ini sudah 16 kelurahan yang sudah bisa melaksanakan aplikasi ini dan bertahap 6 kelurahan lainnya akan menyusul dan kami Pemko Dumai sedang melengkapi keperluan dalam menjalankan aplikasi ini seperti layanan internet dan lainnya," pungkasnya.

Baca Juga:  Layanan PMB Unilak Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai Suardi menyampaikan bahwa Si-Lawo merupakan replikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Dukcapil go digital dari Padang Pariaman dan pada saat ini Disduckapil Kota Dumai telah melaksanakan bimtek dan sosialisasi kepada operator kelurahan, kecamatan, RSUD dan Disduk Kota Dumai .

"Alhamdulillah kita juga telah melaksanakan uji coba di setiap kelurahan, kecamatan, RSUD. Dalam uji coba tersebut berjalan sangat lancar," ucapnya.

Ia mengungkapkan, 200 dokumen kependudukan di 20 kelurahan, 7 kecamatan dan RSUD telah diujicoba dan sejauh ini aplikasi Si-Lawo sudah bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Dumai.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari