Rabu, 18 September 2024

Twitter Wadas_Melawan Ditangguhkan, Begini Kata Polisi

SEMARANG (RIAUPOS.CO) – Polda Jawa Tengah menyatakan tak berwenang menangguhkan akun Twitter @Wadas_Melawan milik warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya bahkan tidak tahu akun tersebut ditangguhkan.

Pernyataan itu merespons banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut ditangguhkan pihak Twitter.

"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang dituduhkan," kata Iqbal dalam keterangan tetulisnya, Rabu (16/2).

- Advertisement -

"Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended (menangguhkan) akun media sosial apa pun," imbuhnya.

Baca Juga:  Dua Pendekar Literasi dari Sabu Raijua

Iqbal mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung kepada penyedia layanan atau platform terkait hal itu.

- Advertisement -

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, kata Iqbal, akun dapat ditangguhkan karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform.

Terkait itu, ia meminta pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos. Ia menyebut pengguna Twitter jangan asal menuduh.

"Silakan berpikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah," tuturnya.

Diketahui, akun Twitter @Wadas_Melawan telah ditangguhkan sehingga semua unggahan maupun percakapan tak bisa dilihat kembali. Selama ini akun tersebut getol mengunggah cuitan informasi terkait kondisi warga Wadas yang menolak tambang andesit untuk Bendungan Bener.

Baca Juga:  BLT Desa Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin Terdampak Corona

Selain akun tersebut, LBH Yogyakarta mengatakan ada delapan akun Twitter milik warga Wadas yang ditangguhkan.

"Akun Wadas kena suspend. Selebihnya ada delapan akun pribadi warga Wadas yang juga kena suspend," kata Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Era Hareva Pasarua.

Ia menyebutkan bahwa penangguhan tersebut mulai dirasakan oleh sejumlah pemilik akun sejak dini hari tadi. Ada beberapa warga yang melaporkan bahwa akun Twitternya ditangguhkan pada pukul 02.00 WIB.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

SEMARANG (RIAUPOS.CO) – Polda Jawa Tengah menyatakan tak berwenang menangguhkan akun Twitter @Wadas_Melawan milik warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya bahkan tidak tahu akun tersebut ditangguhkan.

Pernyataan itu merespons banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut ditangguhkan pihak Twitter.

"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang dituduhkan," kata Iqbal dalam keterangan tetulisnya, Rabu (16/2).

"Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended (menangguhkan) akun media sosial apa pun," imbuhnya.

Baca Juga:  Dua Pendekar Literasi dari Sabu Raijua

Iqbal mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung kepada penyedia layanan atau platform terkait hal itu.

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, kata Iqbal, akun dapat ditangguhkan karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform.

Terkait itu, ia meminta pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos. Ia menyebut pengguna Twitter jangan asal menuduh.

"Silakan berpikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah," tuturnya.

Diketahui, akun Twitter @Wadas_Melawan telah ditangguhkan sehingga semua unggahan maupun percakapan tak bisa dilihat kembali. Selama ini akun tersebut getol mengunggah cuitan informasi terkait kondisi warga Wadas yang menolak tambang andesit untuk Bendungan Bener.

Baca Juga:  Pontianak Pertama Miliki Hutan TORA

Selain akun tersebut, LBH Yogyakarta mengatakan ada delapan akun Twitter milik warga Wadas yang ditangguhkan.

"Akun Wadas kena suspend. Selebihnya ada delapan akun pribadi warga Wadas yang juga kena suspend," kata Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Era Hareva Pasarua.

Ia menyebutkan bahwa penangguhan tersebut mulai dirasakan oleh sejumlah pemilik akun sejak dini hari tadi. Ada beberapa warga yang melaporkan bahwa akun Twitternya ditangguhkan pada pukul 02.00 WIB.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari