JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Indonesia memastikan 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal pesiar Diamond Princess negatif virus corona. Meski begitu, mereka masih harus menjalani karantina di dalam kapal selama 14 hari sampai 19 Februari mendatang. Tentu saja bersama penumpang lainnya.
Selepas masa karantina, semua penumpang yang negatif virus corona diizinkan pulang ke negaranya masing-masing. Termasuk 78 WNI tersebut. Namun, kemungkinan 78 WNI itu belum akan pulang ke tanah air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menjelaskan sejauh ini kondisi 78 WNI sehat dan baik-baik saja. Kabar terakhir, kapal tersebut sudah mulai merapat ke pelabuhan Yokohama.
"Sudah ya, mereka sudah mulai merapat ke pelabuhan. Kalau sebelumnya kan belum boleh turun dari kapal," kata Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2).
Menurutnya, pihak KBRI maupun Kementerian Luar Negeri sudah bertanya kepada para WNI rencana selanjutnya. Apakah mau pulang ke tanah air atau ada pilihan lain. Namun, ada alasan yang sensitif di antaranya menyangkut kontrak kerja dengan kapal. Sebab 78 WNI itu merupakan awak kapal pesiar tersebut.
"Mereka juga enggak mau putuskan kontrak kerjanya begitu saja. Bukan hal yang mudah memutuskan untuk pulang," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Yurianto, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi kesepakatan WNI dengan pihak perusahaan kapal pesiar. Semuanya akan didampingi oleh KBRI.
"Kami akan ikuti bagaimana kesepakatan mereka dengan perusahaan. Yang penting semuanya sehat ya," jelasnya.
Yurianto memastikan andai mereka memilih untuk pulang, semuanya sudah tak akan lagi dikarantina di tanah air. Semuanya sudah selesai dilakukan di Jepang.
"Sudah, enggak ada karantina-karantina lagi. Kan sudah selesai di Jepang," tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi