Kamis, 19 September 2024

Bea Cukai Paparkan Penangkapan Terduga Penyeludup Rokok di Perairan Tembilahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan melakukan aksi pengejaran terhadap kapal terduga penyeludupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1). Pengejaran ini mendapatkan perlawanan dari terduga penyeludupan dan akhirnya menelan satu korban jiwa.

Haji Jumhan bin Sello yang dikenal dengan nama Haji Permata, seorang pengusaha di Batam tewas dengan luka tembak di bagian dada dalam pengejaran yang dilakukan Satgas Bea Cukai Karimun. Ia diduga terkena tembakan petugas Bea Cukai di perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Jumat (15/1).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat menyebut berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, tim Satgas Bea Cukai berupaya menghentikan laju empat high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok seludupan tersebut.

Syarif menjelaskan, peristiwa ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh. Petugas kemudian membuntuti kapal sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas tinggi, maka petugas patroli gagal melakukan pencegatan.

- Advertisement -

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Syarif melalui keterangan tertulis pada Sabtu (16/1).

Lebih lanjut, kata Syarif, petugas patroli mendekati keempat HSC tersebut dan petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Namun HSC tersebut tidak peduli, bahkan melakukan perlawanan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah dan melakukan manuver berbahaya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemulihan Ekonomi di Riau Sejalan Dengan Pemulihan Lingkungan

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai. “Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” katanya.

Syarif menambahkan, kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai. Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.

Merasa terancam, mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas Patroli Laut Bea Cukai, namun mereka tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat petugas.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Tindak Tegas dan Bekukan Rekening Pinjol Ilegal

Pada kesempatan itu, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas. “Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” jelas Syarif.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali. Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas Patroli Laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun,” ujar Syarif.(anf)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan melakukan aksi pengejaran terhadap kapal terduga penyeludupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1). Pengejaran ini mendapatkan perlawanan dari terduga penyeludupan dan akhirnya menelan satu korban jiwa.

Haji Jumhan bin Sello yang dikenal dengan nama Haji Permata, seorang pengusaha di Batam tewas dengan luka tembak di bagian dada dalam pengejaran yang dilakukan Satgas Bea Cukai Karimun. Ia diduga terkena tembakan petugas Bea Cukai di perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Jumat (15/1).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat menyebut berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, tim Satgas Bea Cukai berupaya menghentikan laju empat high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok seludupan tersebut.

Syarif menjelaskan, peristiwa ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh. Petugas kemudian membuntuti kapal sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas tinggi, maka petugas patroli gagal melakukan pencegatan.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Syarif melalui keterangan tertulis pada Sabtu (16/1).

Lebih lanjut, kata Syarif, petugas patroli mendekati keempat HSC tersebut dan petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Namun HSC tersebut tidak peduli, bahkan melakukan perlawanan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah dan melakukan manuver berbahaya.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Tindak Tegas dan Bekukan Rekening Pinjol Ilegal

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai. “Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” katanya.

Syarif menambahkan, kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai. Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.

Merasa terancam, mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas Patroli Laut Bea Cukai, namun mereka tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat petugas.

Baca Juga:  Pemulihan Ekonomi di Riau Sejalan Dengan Pemulihan Lingkungan

Pada kesempatan itu, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas. “Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” jelas Syarif.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali. Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas Patroli Laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun,” ujar Syarif.(anf)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari