Rabu, 18 Juni 2025

Penerimaan Pajak Jauh dari Harapan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Realisasi penerimaan pajak pada tahun ini masih jauh dari target. Hingga awal Desember, penerimaan pajak bahkan baru mencapai 72 persen dari target yang ditetapkan di APBN 2019.  

Fiscal Economist Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Denny Vissaro menyebutkan, ada beberapa persoalan fundamental di sektor pajak RI. Di antaranya, tingginya sektor informal, kelembagaan, dan struktur penerimaan yang rentan goncangan. ’’Tapi, secara singkat, kondisi penerimaan pajak 2019 disebabkan kondisi ekonomi dan situasi politik,’’ ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Pihaknya memproyeksikan, dalam situasi yang tergolong normal, penerimaan pajak sesungguhnya mencapai Rp1.361 triliun hingga Rp1.398 triliun. Artinya, penerimaan pajak akan berada di kisaran 86,3 persen hingga 88,6 persen terhadap target pajak tahun ini, yaitu Rp 1.577,6 triliun. ’’Namun, dalam skenario terburuk, kami memprediksi penerimaan hanya 83,5 persen dari target atau shortfall sekitar Rp 259 triliun,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Dukungan Fans Jadi Penyembuh Kanker Dave Mustaine

Dalam waktu yang tinggal sebulan, lanjut Denny, prinsip bahwa upaya berlebihan dalam mengurangi shortfall tidak perlu diutamakan. Artinya, justru jangan sampai mengorbankan kepercayaan dari wajib pajak (orientasi jangka panjang) untuk sekadar mengejar penerimaan (orientasi jangka pendek).

Dia menuturkan, hal yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan informasi untuk meningkatkan kepatuhan serta mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan yang tidak kalah berat. Baik untuk 2020 maupun selama lima tahun mendatang. ’’Apalagi, pemerintah berencana memberikan sejumlah relaksasi pajak,’’ imbuh Denny.

Partner of Tax Research & Training Services at DDTC B Bawono Kristiaji menambahkan, tantangan utama dalam jangka menengah terkait pajak adalah meningkatkan tax ratio. Upaya tersebut tidak akan berjalan mudah karena kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.(dee/c16/oki/jpg)

Baca Juga:  KPK Imbau Stafsus Presiden Tak Terima Suap dan Gratifikasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Realisasi penerimaan pajak pada tahun ini masih jauh dari target. Hingga awal Desember, penerimaan pajak bahkan baru mencapai 72 persen dari target yang ditetapkan di APBN 2019.  

Fiscal Economist Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Denny Vissaro menyebutkan, ada beberapa persoalan fundamental di sektor pajak RI. Di antaranya, tingginya sektor informal, kelembagaan, dan struktur penerimaan yang rentan goncangan. ’’Tapi, secara singkat, kondisi penerimaan pajak 2019 disebabkan kondisi ekonomi dan situasi politik,’’ ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Pihaknya memproyeksikan, dalam situasi yang tergolong normal, penerimaan pajak sesungguhnya mencapai Rp1.361 triliun hingga Rp1.398 triliun. Artinya, penerimaan pajak akan berada di kisaran 86,3 persen hingga 88,6 persen terhadap target pajak tahun ini, yaitu Rp 1.577,6 triliun. ’’Namun, dalam skenario terburuk, kami memprediksi penerimaan hanya 83,5 persen dari target atau shortfall sekitar Rp 259 triliun,’’ jelasnya.

Baca Juga:  DPR Baru Dilantik, Perlu Pembenahan Total

Dalam waktu yang tinggal sebulan, lanjut Denny, prinsip bahwa upaya berlebihan dalam mengurangi shortfall tidak perlu diutamakan. Artinya, justru jangan sampai mengorbankan kepercayaan dari wajib pajak (orientasi jangka panjang) untuk sekadar mengejar penerimaan (orientasi jangka pendek).

Dia menuturkan, hal yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan informasi untuk meningkatkan kepatuhan serta mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan yang tidak kalah berat. Baik untuk 2020 maupun selama lima tahun mendatang. ’’Apalagi, pemerintah berencana memberikan sejumlah relaksasi pajak,’’ imbuh Denny.

- Advertisement -

Partner of Tax Research & Training Services at DDTC B Bawono Kristiaji menambahkan, tantangan utama dalam jangka menengah terkait pajak adalah meningkatkan tax ratio. Upaya tersebut tidak akan berjalan mudah karena kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.(dee/c16/oki/jpg)

Baca Juga:  KPK Imbau Stafsus Presiden Tak Terima Suap dan Gratifikasi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Realisasi penerimaan pajak pada tahun ini masih jauh dari target. Hingga awal Desember, penerimaan pajak bahkan baru mencapai 72 persen dari target yang ditetapkan di APBN 2019.  

Fiscal Economist Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Denny Vissaro menyebutkan, ada beberapa persoalan fundamental di sektor pajak RI. Di antaranya, tingginya sektor informal, kelembagaan, dan struktur penerimaan yang rentan goncangan. ’’Tapi, secara singkat, kondisi penerimaan pajak 2019 disebabkan kondisi ekonomi dan situasi politik,’’ ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Pihaknya memproyeksikan, dalam situasi yang tergolong normal, penerimaan pajak sesungguhnya mencapai Rp1.361 triliun hingga Rp1.398 triliun. Artinya, penerimaan pajak akan berada di kisaran 86,3 persen hingga 88,6 persen terhadap target pajak tahun ini, yaitu Rp 1.577,6 triliun. ’’Namun, dalam skenario terburuk, kami memprediksi penerimaan hanya 83,5 persen dari target atau shortfall sekitar Rp 259 triliun,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Damai Kata

Dalam waktu yang tinggal sebulan, lanjut Denny, prinsip bahwa upaya berlebihan dalam mengurangi shortfall tidak perlu diutamakan. Artinya, justru jangan sampai mengorbankan kepercayaan dari wajib pajak (orientasi jangka panjang) untuk sekadar mengejar penerimaan (orientasi jangka pendek).

Dia menuturkan, hal yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan informasi untuk meningkatkan kepatuhan serta mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan yang tidak kalah berat. Baik untuk 2020 maupun selama lima tahun mendatang. ’’Apalagi, pemerintah berencana memberikan sejumlah relaksasi pajak,’’ imbuh Denny.

Partner of Tax Research & Training Services at DDTC B Bawono Kristiaji menambahkan, tantangan utama dalam jangka menengah terkait pajak adalah meningkatkan tax ratio. Upaya tersebut tidak akan berjalan mudah karena kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.(dee/c16/oki/jpg)

Baca Juga:  Tertangkap Tangan Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bangko

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari