Rabu, 11 September 2024

Pensiunan Jenderal Komentari Senpi Bharada E: Itu Enggak Masuk Akal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Kabais TNI Laksamana (Purn) Soleman B Pontoh menyebut senpi yang digunakan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, tak masuk akal.

Menurutnya, kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore (8/7/2022) semakin mempertegas kejanggalan demi kejanggalan.

Salah satu kejanggalan itu setidaknya ditangkap oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana (Purn) Soleman B Pontoh.

Pensiunan jenderal bintang dua TNI Angkatan Laut itu mempertanyakan, mengapa Bharada E yang disebut sebagai pelaku penembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

- Advertisement -
Baca Juga:  Selidiki Dugaan Korupsi KONI Bengkalis, Kejari Periksa Eks Ketua IPSI

“Nah, kenapa enggak bisa jadi tersangka, ini sudah ada orang mati kok. Dan faktanya (Bharada E) menembak secara sadar itu lima peluru masuk (ke tubuh Brigadir J),” kata Soleman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Di sisi lain, ia mengaku heran dengan keterangan resmi Polri bahwa Bharada E menggunakan senjata api jenis glock 17 yang dianggapnya tidak masuk akal. Pasalnya, Soleman mengungkapkan, senjata semi otomatis itu tidak layak dipergunakan oleh Bharada E yang masih tamtama, apalagi magasin diisi 17 peluru.

- Advertisement -

“Itu enggak masuk akal. Dia itu dipegangkan glock 17, seorang tamtama itu masa pegang Glock, itu pegangan raja-raja, pangkat kapten ke atas. Lah ini malah dipegangkan ke tamtama,” ujarnya.

Kalaupun, lanjut dia, Bharada E ditugaskan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mestinya Bharada E hanya cukup menggunakan senjata revolver dengan 5 peluru.

Baca Juga:  Protokol Kesehatan setelah Berolahraga

“Dalam situasi apa glock dipegang, standarnya 5 (pistol) revolver, lah ini malah di rumah pakai glock. Mau ada apaan pegang glock 17 peluru, mau ada maling atau apa,” ujar dia.

“Ini semakin enggak masuk akal. Kalau diawali dengan berbohong, maka akan ada kebohongan selanjutnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, tim khusus pencari fakta yang dipimpin Wakapolri maupun pihak Polres Jakarta Selatan masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum menemukan bukti kuat guna menaikkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka. Atau belum ada tersangka dalam peristiwa berdarah di Duren Tiga itu.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Kabais TNI Laksamana (Purn) Soleman B Pontoh menyebut senpi yang digunakan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, tak masuk akal.

Menurutnya, kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore (8/7/2022) semakin mempertegas kejanggalan demi kejanggalan.

Salah satu kejanggalan itu setidaknya ditangkap oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana (Purn) Soleman B Pontoh.

Pensiunan jenderal bintang dua TNI Angkatan Laut itu mempertanyakan, mengapa Bharada E yang disebut sebagai pelaku penembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Istana Sewa Pesawat Garuda Indonesia untuk Perjalanan Presiden ke AS

“Nah, kenapa enggak bisa jadi tersangka, ini sudah ada orang mati kok. Dan faktanya (Bharada E) menembak secara sadar itu lima peluru masuk (ke tubuh Brigadir J),” kata Soleman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Di sisi lain, ia mengaku heran dengan keterangan resmi Polri bahwa Bharada E menggunakan senjata api jenis glock 17 yang dianggapnya tidak masuk akal. Pasalnya, Soleman mengungkapkan, senjata semi otomatis itu tidak layak dipergunakan oleh Bharada E yang masih tamtama, apalagi magasin diisi 17 peluru.

“Itu enggak masuk akal. Dia itu dipegangkan glock 17, seorang tamtama itu masa pegang Glock, itu pegangan raja-raja, pangkat kapten ke atas. Lah ini malah dipegangkan ke tamtama,” ujarnya.

Kalaupun, lanjut dia, Bharada E ditugaskan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mestinya Bharada E hanya cukup menggunakan senjata revolver dengan 5 peluru.

Baca Juga:  Polisi Amankan Empat Tersangka Curanmor, Delapan Masih DPO

“Dalam situasi apa glock dipegang, standarnya 5 (pistol) revolver, lah ini malah di rumah pakai glock. Mau ada apaan pegang glock 17 peluru, mau ada maling atau apa,” ujar dia.

“Ini semakin enggak masuk akal. Kalau diawali dengan berbohong, maka akan ada kebohongan selanjutnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, tim khusus pencari fakta yang dipimpin Wakapolri maupun pihak Polres Jakarta Selatan masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum menemukan bukti kuat guna menaikkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka. Atau belum ada tersangka dalam peristiwa berdarah di Duren Tiga itu.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari