Jumat, 20 September 2024

Kepala SMP Se-Inhu Ajukan Pengunduran Diri

Assalamualaikum Kadisdikbud Kabupaten Inhu. Apa benar, sejumlah kepala sekolah ada yang mengundurkan diri. Apakah hal ini tidak mengganggu proses belajar di masa pandemi Covid-19 ini?

085271227XXX

RENGAT (RIAUPOS.CO) –Dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diterpa oleh mundurnya puluhan kepala sekolah tingkat SMP dari jabatannya. Bahkan pengunduran diri kepala sekolah tersebut bersamaan dengan dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021.

Hanya saja, surat pengunduran diri kepala sekolah tersebut belum ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu. "Benar, ada 64 orang kepala SMP Negeri se Kabupaten Inhu ajukan pengunduran diri," ujar Plt Kadisdikbud Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH, Rabu (15/7).

- Advertisement -

Surat pengunduran diri kepala SMP tersebut disampaikan kepada Disdikbud Kabupaten Inhu pada Selasa (14/6) kemarin. Bahkan pada Selasa kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu telah memberikan izin untuk memulainya sekolah dengan pola tatap muka diawal tahun pelajaran baru ini. Karena sekitar empat bulan lalu siswa belajar dari rumah.

Baca Juga:  Wako Ingatkan Camat Dumai Kota Fokus Penanganan Banjir

Menurut Ibrahim, pengunduran diri kepala SMP dibubuhi materai 6000. Bahkan, surat pengunduran diri tersebut dikumpulkan dalam map warna merah dan diantarkan ke kantor Disdikbud Kabupaten Inhu.  Belum diketahui secara pasti penyebab pengunduran diri kepala SMP tersebut. Hanya saja, Ibrahim menyebutkan sesuai dengan isi surat yang disampaikan bahwa, para kepala sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas.

- Advertisement -

Salah satu penyebab ketidaknyamanan itu akibat tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Menurut info di lapangan menyebutkan bahwa dalam mengelola dana BOS para kepala sekolah hanya memegang petunjuk teknis dari pusat.

Namun kendalanya kepala sekolah tidak memegang turunannya. Sehingga dalam pengelolaan dana BOS, para kepala sekolah sering disalahkan.

Baca Juga:  Bamsoet: Marak Pelanggaran PSBB Jangan Jadi Preseden di Era Pola Hidup Baru

"Mereka juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru biasa," sambungnya. Sehingga di dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut, sebagian besar para kepala sekolah itu ikut melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah. "Pengunduran diri ini akan dibahas ditingkat Disdikbud," terangnya.(kas)

Assalamualaikum Kadisdikbud Kabupaten Inhu. Apa benar, sejumlah kepala sekolah ada yang mengundurkan diri. Apakah hal ini tidak mengganggu proses belajar di masa pandemi Covid-19 ini?

085271227XXX

RENGAT (RIAUPOS.CO) –Dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diterpa oleh mundurnya puluhan kepala sekolah tingkat SMP dari jabatannya. Bahkan pengunduran diri kepala sekolah tersebut bersamaan dengan dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021.

Hanya saja, surat pengunduran diri kepala sekolah tersebut belum ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu. "Benar, ada 64 orang kepala SMP Negeri se Kabupaten Inhu ajukan pengunduran diri," ujar Plt Kadisdikbud Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH, Rabu (15/7).

Surat pengunduran diri kepala SMP tersebut disampaikan kepada Disdikbud Kabupaten Inhu pada Selasa (14/6) kemarin. Bahkan pada Selasa kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu telah memberikan izin untuk memulainya sekolah dengan pola tatap muka diawal tahun pelajaran baru ini. Karena sekitar empat bulan lalu siswa belajar dari rumah.

Baca Juga:  Melihat Indonesia dari Sabu Raijua

Menurut Ibrahim, pengunduran diri kepala SMP dibubuhi materai 6000. Bahkan, surat pengunduran diri tersebut dikumpulkan dalam map warna merah dan diantarkan ke kantor Disdikbud Kabupaten Inhu.  Belum diketahui secara pasti penyebab pengunduran diri kepala SMP tersebut. Hanya saja, Ibrahim menyebutkan sesuai dengan isi surat yang disampaikan bahwa, para kepala sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas.

Salah satu penyebab ketidaknyamanan itu akibat tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Menurut info di lapangan menyebutkan bahwa dalam mengelola dana BOS para kepala sekolah hanya memegang petunjuk teknis dari pusat.

Namun kendalanya kepala sekolah tidak memegang turunannya. Sehingga dalam pengelolaan dana BOS, para kepala sekolah sering disalahkan.

Baca Juga:  Besok Pagi Jokowi Umumkan Menterinya

"Mereka juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru biasa," sambungnya. Sehingga di dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut, sebagian besar para kepala sekolah itu ikut melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah. "Pengunduran diri ini akan dibahas ditingkat Disdikbud," terangnya.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari