BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Rokan Hilir (Rohil) telah tuntaskan proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Rohil 2020. Untuk proses berikutnya berada di tingkat DPP yang akan menentukan siapa figur yang akan diusung oleh partai berlambang matahari terbit tersebut.
"Untuk penjaringan sudah selesai dilakukan, dan penjaringan telah ditutup beberapa waktu lalu," kata Ketua DPD PAN Rohil, Amansyah, Senin (16/3/2020).
Untuk seterusnya, kata Amansyah, berkas telah diserahkan ke tingkat DPW, tanpa ada dikurangi satu apa pun. Semuanya berjalan dengan terbuka, dan diserahkan kepada tim verifikasi DPW maupun DPP yang akan menentukan.
"DPP-lah yang menentukan siapa, dari yang mendaftar sebanyak 13 calon, sebanyak sembilan orang yang menyampaikan berkas termasuk bupati saat ini," kata Amansyah.
Pihak DPD, tambahnya, hanya sebagai pelaksana untuk penjaringan saja, sesuai dengan mekanisme yang ada. Kegiatan penjaringan itu disampaikan hasilnya ke DPW dan seterusnya ke tingkat pusat.
"Terkait rekomendasi nantinya itu sepenuhnya oleh DPP, berdasarkan beberapa hal termasuk indikatornya survei," kata Amansyah.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapi-api)
Editor: Hary B Koriun
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Rokan Hilir (Rohil) telah tuntaskan proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Rohil 2020. Untuk proses berikutnya berada di tingkat DPP yang akan menentukan siapa figur yang akan diusung oleh partai berlambang matahari terbit tersebut.
"Untuk penjaringan sudah selesai dilakukan, dan penjaringan telah ditutup beberapa waktu lalu," kata Ketua DPD PAN Rohil, Amansyah, Senin (16/3/2020).
- Advertisement -
Untuk seterusnya, kata Amansyah, berkas telah diserahkan ke tingkat DPW, tanpa ada dikurangi satu apa pun. Semuanya berjalan dengan terbuka, dan diserahkan kepada tim verifikasi DPW maupun DPP yang akan menentukan.
"DPP-lah yang menentukan siapa, dari yang mendaftar sebanyak 13 calon, sebanyak sembilan orang yang menyampaikan berkas termasuk bupati saat ini," kata Amansyah.
- Advertisement -
Pihak DPD, tambahnya, hanya sebagai pelaksana untuk penjaringan saja, sesuai dengan mekanisme yang ada. Kegiatan penjaringan itu disampaikan hasilnya ke DPW dan seterusnya ke tingkat pusat.
"Terkait rekomendasi nantinya itu sepenuhnya oleh DPP, berdasarkan beberapa hal termasuk indikatornya survei," kata Amansyah.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapi-api)
Editor: Hary B Koriun