Rabu, 18 September 2024

Penghulu Diminta Selaraskan Penyusunan APBKam

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri meminta penghulu kampung se-Kabupaten Siak untuk dapat  menyesuaikan pola pemanfaatan dana desa agar selaras dengan arah kebijakan nasiona

"Pada Musrenbangnas RPJMN 2019-2024 yang lalu di Istana Negara, Presiden Joko Widodo  memberikan penekanan dan perhatian khusus bagi kebijakan pembangunan bidang perekonomian untuk membuka lapangan pekerjaan, mendorong investasi, serta pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif," ujar Alfedri saat sosialisasi percepatan penyusunan APBKam 2020, Rabu (15/1).

Menurut Alfedri, bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi pengaruh neraca transaksi perdagangan luar negeri. Untuk itu, Presiden mengarahkan  untuk menghasilkan produk unggulan desa yang berorientasi ekspor.

"Kebijakan ini yang harus kita dukung dengan memanfaatkan dana dari desa untuk diarahkan pada produksi komoditi ekspor dan meningkatkan subsitusi impor," kata Alfedri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Buang Sampah

Menurut ketentuan lanjut Alfedri, APBKam ini harus sudah diterbitkan menjadi peraturan kampung terhitung setelah APBD Kabupaten Siak ditetapkan menjadi Perda pada 20 Desember 2019 lalu. Artinya 20 Januari 2020 mendatang peraturan kampung harus sudah selesai.

"Tentunya rencana pembangunan jangka menengah kampung harus sejalan dengan rencana pembangunan tahunan. Itulah yang akan dituangkan nantinya dalam APBKam," jelasnya.

- Advertisement -

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak Khairunnas menerangkan, pada 2020 ini BPS akan melaksanakan sensus penduduk untuk yang ke-7. Sensus penduduk tahun ini sebutnya akan berbeda dari sebelumnya dengan hanya menggunakan satu metode wawancara dan akan dikombinasikan dengan pendekatan teknologi (online).

Dia menjelaskan, dengan cara sensus online ini, pihaknya memang sangat mengharapkan partisipasi semua pihak dalam pelaksanaannya nanti.

Baca Juga:  Provinsi Sumatera Barat Diusulkan Ganti Nama

"Kita minta pengisian data secara dilakukan secara mandiri dengan masuk pada situs sensusbps.go.id, kemudian nanti akan diminta memasukkan NIK, seterusnya akan diberikan token untuk pengamanan data. Dengan token itu orang lain tidak akan bisa masuk ke dalam sistem kita," ungkapnya.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri meminta penghulu kampung se-Kabupaten Siak untuk dapat  menyesuaikan pola pemanfaatan dana desa agar selaras dengan arah kebijakan nasiona

"Pada Musrenbangnas RPJMN 2019-2024 yang lalu di Istana Negara, Presiden Joko Widodo  memberikan penekanan dan perhatian khusus bagi kebijakan pembangunan bidang perekonomian untuk membuka lapangan pekerjaan, mendorong investasi, serta pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif," ujar Alfedri saat sosialisasi percepatan penyusunan APBKam 2020, Rabu (15/1).

Menurut Alfedri, bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi pengaruh neraca transaksi perdagangan luar negeri. Untuk itu, Presiden mengarahkan  untuk menghasilkan produk unggulan desa yang berorientasi ekspor.

"Kebijakan ini yang harus kita dukung dengan memanfaatkan dana dari desa untuk diarahkan pada produksi komoditi ekspor dan meningkatkan subsitusi impor," kata Alfedri.

Baca Juga:  Gunakan Produk Dalam Negeri, Gubri Segera Buat Surat Edaran

Menurut ketentuan lanjut Alfedri, APBKam ini harus sudah diterbitkan menjadi peraturan kampung terhitung setelah APBD Kabupaten Siak ditetapkan menjadi Perda pada 20 Desember 2019 lalu. Artinya 20 Januari 2020 mendatang peraturan kampung harus sudah selesai.

"Tentunya rencana pembangunan jangka menengah kampung harus sejalan dengan rencana pembangunan tahunan. Itulah yang akan dituangkan nantinya dalam APBKam," jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak Khairunnas menerangkan, pada 2020 ini BPS akan melaksanakan sensus penduduk untuk yang ke-7. Sensus penduduk tahun ini sebutnya akan berbeda dari sebelumnya dengan hanya menggunakan satu metode wawancara dan akan dikombinasikan dengan pendekatan teknologi (online).

Dia menjelaskan, dengan cara sensus online ini, pihaknya memang sangat mengharapkan partisipasi semua pihak dalam pelaksanaannya nanti.

Baca Juga:  Positif Covid-19, Wali Kota Tanjungpinang Dipasang Ventilator

"Kita minta pengisian data secara dilakukan secara mandiri dengan masuk pada situs sensusbps.go.id, kemudian nanti akan diminta memasukkan NIK, seterusnya akan diberikan token untuk pengamanan data. Dengan token itu orang lain tidak akan bisa masuk ke dalam sistem kita," ungkapnya.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari