Senin, 23 Juni 2025

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Disekap dan Disiksa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang karyawan berinisial MS, disiksa secara semena-mena dan  disekap oleh 3 orang pelaku di sebuah bangunan perkantoran di Pulomas, Jakarta Timur. Selain mendapat kekerasan, korban juga hanya diberi makan sekali dalam sehari oleh para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyekapan terhadap MS terjadi cukup lama. Sekitar 1 pekan, terhitung sejak 7 Januari 2020. Dan korban baru bisa diselamatkan malam tadi, Rabu (15/1).

“Korban (MS) hanya dikasih makan sekali dalam hari sekali dan mendapatkan perlakukan kekerasan seperti dipukul dan disundut rokok,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Dalam penyekapan ini, sebanyak 3 orang diamankan polisi. Yakni AP, JCS, dan AJ. Mereka diduga orang suruhan dari A yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Pemerintah Ungkap Cara Menelusuri Jejak Pasien Positif Virus Corona

Kasus ini diduga didasari adanya dugaan penggunaan uang perusahaan PT OHP oleh korban. Karena itu A naik pitam dan membawa 3 orang lainnya mencari korban ke daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketika korban ditemukan, aksi kekerasan langsung terjadi. A tak segan langsung memukul MS dengan tangannya. Serta menyundutnya dengan puntung rokok. Selanjutnya A menyuruh 3 orang yang menemaninya untuk menyekap MS.

“Atas perintah Andre yang saat ini DPO korban dibawa ke kantor PT OHP dan di sekap selama satu minggu,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah bangunan yang diduga dijadikan tempat penyekapan. Lokasi penggerebekan di bangunan perkantoran Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1) malam.

Baca Juga:  BPKH Mulai Investasi Langsung di Arab Saudi

“Ada 3 orang yang dilakukan pengamanan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Baik pelaku maupun korban dikatakan Suyudi merupakan karyawan PT OHP Pulomas, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut bergerak di bidang event organizer.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang karyawan berinisial MS, disiksa secara semena-mena dan  disekap oleh 3 orang pelaku di sebuah bangunan perkantoran di Pulomas, Jakarta Timur. Selain mendapat kekerasan, korban juga hanya diberi makan sekali dalam sehari oleh para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyekapan terhadap MS terjadi cukup lama. Sekitar 1 pekan, terhitung sejak 7 Januari 2020. Dan korban baru bisa diselamatkan malam tadi, Rabu (15/1).

“Korban (MS) hanya dikasih makan sekali dalam hari sekali dan mendapatkan perlakukan kekerasan seperti dipukul dan disundut rokok,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Dalam penyekapan ini, sebanyak 3 orang diamankan polisi. Yakni AP, JCS, dan AJ. Mereka diduga orang suruhan dari A yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  PWI Riau Peduli-Sahabat Pondok Ijo Serahkan Bantuan Karpet Sajadah ke Masjid Al Furqon Desa Aur Sati

Kasus ini diduga didasari adanya dugaan penggunaan uang perusahaan PT OHP oleh korban. Karena itu A naik pitam dan membawa 3 orang lainnya mencari korban ke daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

- Advertisement -

Ketika korban ditemukan, aksi kekerasan langsung terjadi. A tak segan langsung memukul MS dengan tangannya. Serta menyundutnya dengan puntung rokok. Selanjutnya A menyuruh 3 orang yang menemaninya untuk menyekap MS.

“Atas perintah Andre yang saat ini DPO korban dibawa ke kantor PT OHP dan di sekap selama satu minggu,” jelas Yusri.

- Advertisement -

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah bangunan yang diduga dijadikan tempat penyekapan. Lokasi penggerebekan di bangunan perkantoran Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1) malam.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 di Riau Tersisa 99 Orang

“Ada 3 orang yang dilakukan pengamanan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Baik pelaku maupun korban dikatakan Suyudi merupakan karyawan PT OHP Pulomas, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut bergerak di bidang event organizer.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang karyawan berinisial MS, disiksa secara semena-mena dan  disekap oleh 3 orang pelaku di sebuah bangunan perkantoran di Pulomas, Jakarta Timur. Selain mendapat kekerasan, korban juga hanya diberi makan sekali dalam sehari oleh para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyekapan terhadap MS terjadi cukup lama. Sekitar 1 pekan, terhitung sejak 7 Januari 2020. Dan korban baru bisa diselamatkan malam tadi, Rabu (15/1).

“Korban (MS) hanya dikasih makan sekali dalam hari sekali dan mendapatkan perlakukan kekerasan seperti dipukul dan disundut rokok,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Dalam penyekapan ini, sebanyak 3 orang diamankan polisi. Yakni AP, JCS, dan AJ. Mereka diduga orang suruhan dari A yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Gubri Kembali Terima Bantuan Masker, Kali Ini 100 Ribu dari RAPP

Kasus ini diduga didasari adanya dugaan penggunaan uang perusahaan PT OHP oleh korban. Karena itu A naik pitam dan membawa 3 orang lainnya mencari korban ke daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketika korban ditemukan, aksi kekerasan langsung terjadi. A tak segan langsung memukul MS dengan tangannya. Serta menyundutnya dengan puntung rokok. Selanjutnya A menyuruh 3 orang yang menemaninya untuk menyekap MS.

“Atas perintah Andre yang saat ini DPO korban dibawa ke kantor PT OHP dan di sekap selama satu minggu,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah bangunan yang diduga dijadikan tempat penyekapan. Lokasi penggerebekan di bangunan perkantoran Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1) malam.

Baca Juga:  Angka Kematian Dokter dan Nakes Menurun Signifikan

“Ada 3 orang yang dilakukan pengamanan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Baik pelaku maupun korban dikatakan Suyudi merupakan karyawan PT OHP Pulomas, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut bergerak di bidang event organizer.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari