Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Razia di Lapas Barelang, Sipir Temukan Senjata Tajam

BATAM (RIAUPOS.CO) – Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang menggeledah seluruh blok penjara warga binaan mereka, Sabtu (14/12) malam. Mereka mencari barang-barang terlarang yang mungkin saja disimpan warga binaan, terutama narkoba.

Penggeledahaan dilakukan secara acak di empat kamar setiap blok. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang elektonik untuk mendengarkan musik, alat permainan ketangkasan seperti kartu dan batu domino, gunting, dan juga ben­da-benda tajam yang dilarang. Barang terlarang tersebut dikumpulkan untuk dimusnahkan.

Warga binaan pemilik barang-barang yang disita itu didata dan dikenai sanksi administratif sebagai pertimbangan untuk pemberian hak mereka nanti. ”Untuk narkoba yang ja­di target utama dalam penggeledahan ini nihil. Hanya temuan berupa barang-barang yang dilarang lainnya,” ujar Kalapas Batam, Surianto.

Baca Juga:  Data Presiden Bocor, RUU PDP Mendesak Disahkan

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam yang disaksikan pi­hak kepolisian, BNNP, dan juga seorang perwakilan warga binaan dari masing-masing
kamar yang digeledah.

Batam Pos yang diperkenankan meliput langsung proses penggeledahan tersebut menyaksikan satu per satu kamar berserta isi, mulai dari perlengkapan dapur, lemari, dan pa-kaian, diperiksa secara teliti petugas. Bahkan bekas bungkusan rokok atau plastik lain di tempat sampah juga digeledah satu per satu.

Kepada wartawan, Surianto mengatakan, penggeledahan ini untuk meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lapas, terutama narkoba.

”Sebentar lagi mau Natal dan Tahun Baru. Biasanya menjelang hari raya seperti ini upaya untuk memasukkan barang yang dilarang cukup tinggi. Ini kita cegah dengan geledah se-perti ini,” ujar Surianto.

Baca Juga:  Tentara India Diminta Hapus Aplikasi Cina

 

Sumber: Batampos.co.id

Editor: E Sulaiman

BATAM (RIAUPOS.CO) – Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang menggeledah seluruh blok penjara warga binaan mereka, Sabtu (14/12) malam. Mereka mencari barang-barang terlarang yang mungkin saja disimpan warga binaan, terutama narkoba.

Penggeledahaan dilakukan secara acak di empat kamar setiap blok. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang elektonik untuk mendengarkan musik, alat permainan ketangkasan seperti kartu dan batu domino, gunting, dan juga ben­da-benda tajam yang dilarang. Barang terlarang tersebut dikumpulkan untuk dimusnahkan.

- Advertisement -

Warga binaan pemilik barang-barang yang disita itu didata dan dikenai sanksi administratif sebagai pertimbangan untuk pemberian hak mereka nanti. ”Untuk narkoba yang ja­di target utama dalam penggeledahan ini nihil. Hanya temuan berupa barang-barang yang dilarang lainnya,” ujar Kalapas Batam, Surianto.

Baca Juga:  Sepatu Terbang

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam yang disaksikan pi­hak kepolisian, BNNP, dan juga seorang perwakilan warga binaan dari masing-masing
kamar yang digeledah.

- Advertisement -

Batam Pos yang diperkenankan meliput langsung proses penggeledahan tersebut menyaksikan satu per satu kamar berserta isi, mulai dari perlengkapan dapur, lemari, dan pa-kaian, diperiksa secara teliti petugas. Bahkan bekas bungkusan rokok atau plastik lain di tempat sampah juga digeledah satu per satu.

Kepada wartawan, Surianto mengatakan, penggeledahan ini untuk meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lapas, terutama narkoba.

”Sebentar lagi mau Natal dan Tahun Baru. Biasanya menjelang hari raya seperti ini upaya untuk memasukkan barang yang dilarang cukup tinggi. Ini kita cegah dengan geledah se-perti ini,” ujar Surianto.

Baca Juga:  Termasuk Terendah di Dunia, Tak Ada Subsidi Biaya PCR

 

Sumber: Batampos.co.id

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari