SIAK (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri Siak menggelar rapat koordinasi tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Siak.
Tim Pakem sengaja dibentuk untuk meningkatkan volume pengawasan terhadap hal hal yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Tim Pakem yang juga Kasi Intel Kejari Siak Beni Y, Kamis (15/11). Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kementerian Agama Siak, Polres Siak Iptu Faisal, Infokom Adi, dari TNI Pelda A Lubis, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dishub.
Dijelaskan Beni, apa yang dilakukan ini tanpa kerja sama semua pihak tidak akan ada gunanya. "Karena kita tidak akan bisa menjangkau ke seluruh daerah. Namun, kerja sama dengan semua elemen dan saling membahu, apa yang ingin dicapai akan secepatnya terealisasi,"ungkapnya.
Hal senada dikatakan BKO dari Polres Siak Iptu Faisal. Menurutnya apa yang sudah dibentuk hendaknya harus ada aksi.
"Saya tidak mau setelah dibentuk, langsung selesai dan vakum. Saya mau ada aksi yang dilakukan. Kerja sama dengan semua pihak demi tercapainya visi dan misi dibentuknya Pakem ini," ungkapnya.
Semua pihak yang ada diforum sepakat, bahwa tim tidak bisa berjalan sendiri. Sehebat apapun orang orang yang ada di dalam tim, tanpa kerja sama dengan pihak lain hasilnya tidak akan maksimal.
Indikasi penganut kepercayaan yang ada di Tualang dan Kerinci Kanan, menurut Beni dan Faisal diharapkan dapat dilakukan pendekatan, sehingga tidak terjadi konflik dalam mencarikan solusinya.
"Mengingat kita semua bersaudara, jadi hendaknya harus sama sama melakukan pengawasan," jelasnya.(adv)