JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sudah tiga bulan tidak terdengar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya membongkar kasus lewat operasi senyap itu memang bukan lagi prioritas lembaga antirasuah tersebut di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menegaskan, pihaknya menekankan penanganan dengan metode case building perkara korupsi kakap kepada bawahannya. Misalnya, korupsi di sektor pertambangan (mining) dan tata niaga. "(Kasus korupsi, Red) yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional," kata Firli kemarin (14/4).
Dia meminta jajarannya berfokus pada pembentukan satuan tugas (satgas) yang efektif. Khususnya satgas penyelidikan serta penguatan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP). "Prioritas penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang didukung satgas asset tracing," paparnya.
Bukan hanya itu, Firli juga menginstruksikan untuk melakukan penindakan yang berorientasi pada pencegahan secara integratif. Juga, memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan mengoptimalkan koordinasi, supervisi, dan sinergi. "Upaya penindakan diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara untuk kesejahteraan," ujar perwira polisi bintang tiga tersebut.
Pada era kepemimpinan Firli sejak Desember tahun lalu, KPK tercatat baru dua kali melakukan OTT. Tepatnya pada Januari. OTT pertama terkait dengan kasus suap yang menyeret Bupati (nonaktif) Sidoarjo Saiful Ilah. Berikutnya, kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan bekas caleg DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Sementara itu, kemarin pimpinan KPK melantik empat pejabat struktural baru. Dua posisi strategis dijabat perwira aktif polisi. Yakni, Brigjen Pol Karyoto sebagai deputi penindakan (Depdak) dan Kombespol Endar Priantoro yang menjabat direktur penyelidikan (Dirlidik).
Salah seorang pejabat lain adalah M. Hadiyana, direktur standardisasi perangkat pos dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai deputi informasi dan data (inda). Lalu, Ahmad Burhanudin, jaksa fungsional pada bidang pembinaan Kejagung yang saat ini bertugas sebagai kepala biro (Kabiro) hukum di KPK.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal