Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Menuai Kritik, Kebijakan Asimilasi dan Integrasi Napi Tidak Akan Dihentikan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan tidak akan menghentikan kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan pemayarakatan terkait narapidana dan anak. Padahal, kebijakan tersebut tengah menuai kritik di tengah masyarakat lantaran banyaknya napi yang kembali berbuat onar setelah dibebaskan.

“Saya tidak bermaksud menyebut kebijakan asimilasi dan integrasi diberhentikan Kemenkumham,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Bambang Wiyono dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Bambang menyebut, program kebijakan asimilasi dan integrasi tidak mungkin tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Pasalnya, kebijakan Kemenkumham tersebut masih berjalan.

Ia juga menuturkan, sudah ada koordinasi antar lembaga atau kementerian, bahkan kepada DPR dan presiden. Menurutnya, Kemenkumham sudah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap narapidana dan anak di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA. Bahkan, setelah WBP atau narapidanan dan anak dibebaskan sementara dari Lapas, Rutan, dan LPKA lewat program asimilasi dan integrasi mereka pun terus dipantau.

Baca Juga:  Kritik Membangun dari Sejumlah Fraksi

“Selama di dalam lapas mereka diberi bekal keterampilan, misal perbengkelan, perikanan, perkebunan dan lain-lain. Mereka juga diberi bekal tentang nilai-nilai spiritual untuk menjadi sosok yang baik dan siap untuk kembali ke masyarakat,” urai Bambang.

Oleh karena itu, Bambang mengharapkan para narapidana tidak menyalahgunakan pembebasan mereka untuk kembali melanggar hukum selama masa proses asimilasi dan integrasi berlangsung.

“Selama wabah Covid-19, mereka juga diminta untuk tetap di rumah dan tidak berkeliaran kemana-mana,” tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan tidak akan menghentikan kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan pemayarakatan terkait narapidana dan anak. Padahal, kebijakan tersebut tengah menuai kritik di tengah masyarakat lantaran banyaknya napi yang kembali berbuat onar setelah dibebaskan.

“Saya tidak bermaksud menyebut kebijakan asimilasi dan integrasi diberhentikan Kemenkumham,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Bambang Wiyono dalam keterangannya, Rabu (15/4).

- Advertisement -

Bambang menyebut, program kebijakan asimilasi dan integrasi tidak mungkin tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Pasalnya, kebijakan Kemenkumham tersebut masih berjalan.

Ia juga menuturkan, sudah ada koordinasi antar lembaga atau kementerian, bahkan kepada DPR dan presiden. Menurutnya, Kemenkumham sudah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap narapidana dan anak di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA. Bahkan, setelah WBP atau narapidanan dan anak dibebaskan sementara dari Lapas, Rutan, dan LPKA lewat program asimilasi dan integrasi mereka pun terus dipantau.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kritik Membangun dari Sejumlah Fraksi

“Selama di dalam lapas mereka diberi bekal keterampilan, misal perbengkelan, perikanan, perkebunan dan lain-lain. Mereka juga diberi bekal tentang nilai-nilai spiritual untuk menjadi sosok yang baik dan siap untuk kembali ke masyarakat,” urai Bambang.

Oleh karena itu, Bambang mengharapkan para narapidana tidak menyalahgunakan pembebasan mereka untuk kembali melanggar hukum selama masa proses asimilasi dan integrasi berlangsung.

“Selama wabah Covid-19, mereka juga diminta untuk tetap di rumah dan tidak berkeliaran kemana-mana,” tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari