Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PNS Diperbolehkan Bekerja dari Rumah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tak ingin jumlah pasien COVID-19 makin meninggi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mentakan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahah sejak Senin (16/3) besok diperbolehkan bekerja di rumah. Imbauan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Seluruh pimpinan kementerian dan lembaga dan ASN selalu mengikuti arahan Bapak Presiden dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid-19. ASN dibolehkan bekerja dari rumah," kata Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Tjahjo menyampaikan, sudah beberapa instansi yang membuat kebijakan sendiri karena mencermati perkembangan di lingkungan kerja masing masing. Namun, mantan politikus PDI Perjuangan ini mengharapkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap kementerian atau lembaga menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah. 

Baca Juga:  Ya Ampun! Ada 58 Galian C di Kampar Beroperasi Tanpa Izin

"PPK agar menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik," ujar Tjahjo.

Kendati demikian, Tjahjo juga memastikan kebijakan tidak boleh mengurangi hak tunjangan yang diterima pegawai. Dia menyebut, tunjangan terhadap pegawai dikeluarkan sama seperti biasanya.

"Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai," tukas Tjahjo.

Untuk diketahui, pemerintah mengumumkan 21 kasus baru pasien positif terinfeksi virus korona. Dengan demikian hingga saat ini ada 117 pasien positif korona di Indonesia.

"Data yang saya terima pagi ini dari laboratorium ada 21 kasus baru. Di mana 19 di Jakarta, dua di Jawa Tengah," kata juru bicara pemerintah dalam penanganan virus korona, Achmad Yurianto di Kompleks Istana Negara, Minggu (15/3).

Baca Juga:  KPK Siapkan Langkah Hukum

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tak ingin jumlah pasien COVID-19 makin meninggi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mentakan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahah sejak Senin (16/3) besok diperbolehkan bekerja di rumah. Imbauan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Seluruh pimpinan kementerian dan lembaga dan ASN selalu mengikuti arahan Bapak Presiden dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid-19. ASN dibolehkan bekerja dari rumah," kata Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).

- Advertisement -

Tjahjo menyampaikan, sudah beberapa instansi yang membuat kebijakan sendiri karena mencermati perkembangan di lingkungan kerja masing masing. Namun, mantan politikus PDI Perjuangan ini mengharapkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap kementerian atau lembaga menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah. 

Baca Juga:  KPU Tambah Tenaga Verifikator untuk Data Situng

"PPK agar menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik," ujar Tjahjo.

- Advertisement -

Kendati demikian, Tjahjo juga memastikan kebijakan tidak boleh mengurangi hak tunjangan yang diterima pegawai. Dia menyebut, tunjangan terhadap pegawai dikeluarkan sama seperti biasanya.

"Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai," tukas Tjahjo.

Untuk diketahui, pemerintah mengumumkan 21 kasus baru pasien positif terinfeksi virus korona. Dengan demikian hingga saat ini ada 117 pasien positif korona di Indonesia.

"Data yang saya terima pagi ini dari laboratorium ada 21 kasus baru. Di mana 19 di Jakarta, dua di Jawa Tengah," kata juru bicara pemerintah dalam penanganan virus korona, Achmad Yurianto di Kompleks Istana Negara, Minggu (15/3).

Baca Juga:  Zoya Jelaskan Ragam Penyimpangan Seksual

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari