Kamis, 19 September 2024

DPR Sepakat Membentuk Panja Jiwasraya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rapat internal Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (15/1) memutuskan pembentukan tiga panitia kerja (panja). Salah satunya adalah Panja Jiwasraya.

“Rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, memutuskan pembentukan Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi,” kata anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, Rabu (15/1).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan dengan adanya keputusan internal Komisi VI DPR tersebut, maka khusus terkait PT Asuransi Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalahnya dan bisa ditemukan solusi yang tepat.

“Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” ujar Rieke.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jalan Bergelombang Bahayakan Pengendara Bermotor

Legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) itu mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat. Dia juga mendukung pihak penegak hokum yang terkait untuk berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya tanpa pandang bulu.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rapat internal Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (15/1) memutuskan pembentukan tiga panitia kerja (panja). Salah satunya adalah Panja Jiwasraya.

“Rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, memutuskan pembentukan Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi,” kata anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, Rabu (15/1).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan dengan adanya keputusan internal Komisi VI DPR tersebut, maka khusus terkait PT Asuransi Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalahnya dan bisa ditemukan solusi yang tepat.

“Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” ujar Rieke.

Baca Juga:  Bom Bajaj Meledak saat Upacara Baca Alquran, 15 Orang Tewas

Legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) itu mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat. Dia juga mendukung pihak penegak hokum yang terkait untuk berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya tanpa pandang bulu.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari