Kamis, 19 September 2024

Januari 2022 Novel Baswedan dkk Akan Mulai Bertugas di Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri menyebut Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya akan mulai aktif bertugas pada awal Januari 2022 mendatang.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka nantinya akan mulai bertugas setelah menjalani proses orientasi dan pendidikan yang tengah berlangsung selama dua pekan.

Ia menambahkan besaran gaji Novel dan kawan-kawannya nantinya akan disesuaikan ketika mulai bekerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Penyesuaian ini akan dilakukan terhadap masa kerja, jabatan hingga pangkat masing-masing selama bekerja di KPK.

Trunoyudo mengatakan besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri. Hanya saja dirinya tidak merincikan lebih lanjut ihwal besaran gaji yang bakal diterima oleh 44 eks pegawai KPK.

- Advertisement -

"Sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundangan-undangan di lingkungan Polri," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Begitu juga dengan jabatan yang akan diberikan ke Novel dkk. Trunoyudo masih belum merinci secara pasti jabatan dan posisi yang nantinya akan diberikan kepada Novel Cs. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan indentifikasi untuk memetakan jabatan yang tepat bagi masing-masing pegawai.

- Advertisement -
Baca Juga:  42 Jamaah Umrah Telantar di Mekah

"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa Satker," jelasnya.

Trunoyudo hanya menjelaskan beberapa diantaranya bakal ditempatkan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Humas, Keuangan, hingga Hukum. Hal ini dikarenakan masing-masing individu memiliki kompetensi yang berbeda.

Hanya saja, posisi pasti bagi seluruh rekrutmen ASN Polri tersebut baru akan diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang. Setelahnya, mereka juga akan langsung diminta untuk bertugas di satuan kerjanya masing-masing.

"Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," tuturnya.

Ia pun mengaku optimis dengan adanya penambahan tenaga baru tersebut, nantinya sinergitas Polri dengan KPK dan Kejaksaan dapat berjalan baik. Sehingga upaya-upaya pemberantasan korupsi dapat semakin meningkat.

Baca Juga:  352 WNA Cina Masuk Indonesia, MPR Pertanyakan Kebijakan Pemerintah

"Harapannya tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan proses pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi akan segera selesai.

Menurutnya ada tiga deputi yang sudah dipastikan bakal berada dalam korps tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan. Hanya saja tidak menutup kemungkinan bakal ada deputi lainnya dalam Kortas Tipikor Polri. Sebab hal tersebut masih dalam proses pengembangan.

"Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/12).

Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri menyebut Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya akan mulai aktif bertugas pada awal Januari 2022 mendatang.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka nantinya akan mulai bertugas setelah menjalani proses orientasi dan pendidikan yang tengah berlangsung selama dua pekan.

Ia menambahkan besaran gaji Novel dan kawan-kawannya nantinya akan disesuaikan ketika mulai bekerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Penyesuaian ini akan dilakukan terhadap masa kerja, jabatan hingga pangkat masing-masing selama bekerja di KPK.

Trunoyudo mengatakan besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri. Hanya saja dirinya tidak merincikan lebih lanjut ihwal besaran gaji yang bakal diterima oleh 44 eks pegawai KPK.

"Sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundangan-undangan di lingkungan Polri," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Begitu juga dengan jabatan yang akan diberikan ke Novel dkk. Trunoyudo masih belum merinci secara pasti jabatan dan posisi yang nantinya akan diberikan kepada Novel Cs. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan indentifikasi untuk memetakan jabatan yang tepat bagi masing-masing pegawai.

Baca Juga:  42 Jamaah Umrah Telantar di Mekah

"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa Satker," jelasnya.

Trunoyudo hanya menjelaskan beberapa diantaranya bakal ditempatkan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Humas, Keuangan, hingga Hukum. Hal ini dikarenakan masing-masing individu memiliki kompetensi yang berbeda.

Hanya saja, posisi pasti bagi seluruh rekrutmen ASN Polri tersebut baru akan diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang. Setelahnya, mereka juga akan langsung diminta untuk bertugas di satuan kerjanya masing-masing.

"Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," tuturnya.

Ia pun mengaku optimis dengan adanya penambahan tenaga baru tersebut, nantinya sinergitas Polri dengan KPK dan Kejaksaan dapat berjalan baik. Sehingga upaya-upaya pemberantasan korupsi dapat semakin meningkat.

Baca Juga:  India Luncurkan Vaksin Covid-19 pada 15 Agustus

"Harapannya tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan proses pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi akan segera selesai.

Menurutnya ada tiga deputi yang sudah dipastikan bakal berada dalam korps tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan. Hanya saja tidak menutup kemungkinan bakal ada deputi lainnya dalam Kortas Tipikor Polri. Sebab hal tersebut masih dalam proses pengembangan.

"Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/12).

Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari