Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bayarkan Zakat ke Baznas dan Disiplin Protokol Kesehatan

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengingatkan masyarakat tentang indahnya berbagi, salah satunya dengan berzakat. Bagi yang memiliki harta dan telah memenuhi nisab, maka keluarkanlah karena ada hak orang lain di dalamnya.

Demikian disampaikan bupati saat penyaluran zakat tahap V  oleh pihak Baznas Kabupaten Siak di Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Rabu (12/8) petang.

Bupati yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban dan memberikan apresiasi  kepada Baznas. Karena menurut Alfedri, pengumpulan zakat setiap tahun semakin meningkat.

Dikatakan Alfedri, zakat ini wajib bagi yang telah mampu atau cukup nisab menurut ketentuan agama. Perintah zakat sama kedudukannya dengan perintah salat. Maka dari itu, perlu dilaksanakan sesuai dengan aturan syariat.

‘‘Semakin banyak orang berzakat, akan semakin banyak yang bisa dibuat dari zakat yang terkumpul. Mulai biaya pendidikan, membantu kaum dhuafa, fakir miskin, dan lainnya,” sebut bupati.

Baca Juga:  Jika Terbukti Terima Gratifikasi, Dewas KPK Harus Berani Pecat Lili

Tidak hanya sampai di situ hendaknya dalam membayar zakat disegerakan jika sampai nisabnya. Sebab yang berhak menerimanya sudah menanti. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 Seperti saat ini.

“Bagi yang Allah lebihkan hartanya, segerakanlah. Banyak saudara kita yang kehilangan pekerjaan, yang sakit dan jatuh miskin karena pandemi ini. Mari bersama bangkit dari keterpurukan dengan berbagi dalam zakat,” ajak bupati.

Bupati juga mengingatkan warga untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19. Kesehatan diri hal yang terpenting karena akan bermuara pada kesehatan bersama.

“Tetap mengenakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dalam kedisiplinan. Hanya itu solusi terbaik menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap bupati.

Alfedri ingin seluruh masyarakat Siak tetap sehat dan bekerja maksimal sebagaimana biasa, sebelum ada pandemi Covid-19. Dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga:  Anak Keempat Mona Ratuliu-Indra Brasco Belum Dikasih Nama

Ketua Baznas H Abdul Rasyid apa yang menjadi harapan dan keinginan Bupati Siak Alfedri. Pandemi Covid-19 memang harus dilawan dengan disiplin protokol kesehatan. “Dan mari bekerja sebaik mungkin seperti sebelum ada pandemi Covid-19,” ajaknya.

Selanjutnya ia menyampaikan penyaluran zakat tahap V perdana di Kecamatan Kandis. Adapun zakat yang disalurkan di Kecamatan Kandis disebutkannya, berupa sembako 257 paket dan uang tunai Rp205 juta, serta zakat produktif Rp225.764. 000. Sehingga total  zakat yang disalurkan di Kecamatan Kandis Rp430.764.000.

“Sementara  itu, total keseluruhan pendistrbusian tahap  V berjumlah Rp3,4 miliar. Sedangkan total keselurahan  pendistribusian Januari hingga Agustus 2020 berjumlah  Rp13,4 miliar lebih,” jelas Rasyid.

Pada kesempatan itu, Rasyid berharap agar masyarakat yang belum mengeluarkan zakatnya agar menyalurkannya melalui Baznas.

Insya Allah kami akan amanah dalam menyalurkannya untuk mereka yang berhak menerimanya,” kata Rasyid.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengingatkan masyarakat tentang indahnya berbagi, salah satunya dengan berzakat. Bagi yang memiliki harta dan telah memenuhi nisab, maka keluarkanlah karena ada hak orang lain di dalamnya.

Demikian disampaikan bupati saat penyaluran zakat tahap V  oleh pihak Baznas Kabupaten Siak di Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Rabu (12/8) petang.

- Advertisement -

Bupati yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban dan memberikan apresiasi  kepada Baznas. Karena menurut Alfedri, pengumpulan zakat setiap tahun semakin meningkat.

Dikatakan Alfedri, zakat ini wajib bagi yang telah mampu atau cukup nisab menurut ketentuan agama. Perintah zakat sama kedudukannya dengan perintah salat. Maka dari itu, perlu dilaksanakan sesuai dengan aturan syariat.

- Advertisement -

‘‘Semakin banyak orang berzakat, akan semakin banyak yang bisa dibuat dari zakat yang terkumpul. Mulai biaya pendidikan, membantu kaum dhuafa, fakir miskin, dan lainnya,” sebut bupati.

Baca Juga:  Presidensi G20 2022 Harus Menghasilkan Rekomendasi Kebijakan Pro-Rakyat

Tidak hanya sampai di situ hendaknya dalam membayar zakat disegerakan jika sampai nisabnya. Sebab yang berhak menerimanya sudah menanti. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 Seperti saat ini.

“Bagi yang Allah lebihkan hartanya, segerakanlah. Banyak saudara kita yang kehilangan pekerjaan, yang sakit dan jatuh miskin karena pandemi ini. Mari bersama bangkit dari keterpurukan dengan berbagi dalam zakat,” ajak bupati.

Bupati juga mengingatkan warga untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19. Kesehatan diri hal yang terpenting karena akan bermuara pada kesehatan bersama.

“Tetap mengenakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dalam kedisiplinan. Hanya itu solusi terbaik menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap bupati.

Alfedri ingin seluruh masyarakat Siak tetap sehat dan bekerja maksimal sebagaimana biasa, sebelum ada pandemi Covid-19. Dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga:  Anak Keempat Mona Ratuliu-Indra Brasco Belum Dikasih Nama

Ketua Baznas H Abdul Rasyid apa yang menjadi harapan dan keinginan Bupati Siak Alfedri. Pandemi Covid-19 memang harus dilawan dengan disiplin protokol kesehatan. “Dan mari bekerja sebaik mungkin seperti sebelum ada pandemi Covid-19,” ajaknya.

Selanjutnya ia menyampaikan penyaluran zakat tahap V perdana di Kecamatan Kandis. Adapun zakat yang disalurkan di Kecamatan Kandis disebutkannya, berupa sembako 257 paket dan uang tunai Rp205 juta, serta zakat produktif Rp225.764. 000. Sehingga total  zakat yang disalurkan di Kecamatan Kandis Rp430.764.000.

“Sementara  itu, total keseluruhan pendistrbusian tahap  V berjumlah Rp3,4 miliar. Sedangkan total keselurahan  pendistribusian Januari hingga Agustus 2020 berjumlah  Rp13,4 miliar lebih,” jelas Rasyid.

Pada kesempatan itu, Rasyid berharap agar masyarakat yang belum mengeluarkan zakatnya agar menyalurkannya melalui Baznas.

Insya Allah kami akan amanah dalam menyalurkannya untuk mereka yang berhak menerimanya,” kata Rasyid.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari