SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Layanan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya ditutup sementara hingga dua pekan ke depan. Hal ini dilakukan setelah sebanyak 27 pegawai dan hakim di institusi peradilan itu dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona.
Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur Widodo, mengatakan, jumlah orang yang positif itu didapat setelah 116 pegawai, termasuk hakim menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR).
"Jadi tanggal 5 Agustus 2020 kami mendapatkan bantuan dari Ibu Wali Kota dan Dinkes Surabaya dilakukan swab massal PA dari jumlah 116 hasilnya tadi malam diumumkan bahwa ada 27 yang positif," kata Syakur, Kamis (13/8/2020).
Dari total 27 yang positif, tujuh orang di antaranya adalah hakim, 19 pegawai, dan satu istri hakim. Mereka, kata Syakur, tak mengalami gejala apapun. Seluruhnya tampak sehat dan aktif.
Mereka yang positif itu, kata Syakur, sebelumnya juga sempat menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif. Namun dengan hasil tes swab ini membuat PA Surabaya makin waspada.
"Kami heran yang kami lihat malah aktif dan sehat, ternyata positif padahal selama ini sudah dilakukan rapid dan dinyatakan nonreaktif, tapi hasil swab positif," ujarnya.
PA Surabaya sendiri telah menutup layanan secara terbatas sejak 5 Agustus 2020, sebelum hasil swab keluar. Dengan hasil itu, maka penutupan pun diperpanjang menjadi total dua pekan.
"Sebelum diketahui hasil swab, kami telah melakukan penutupan sementara, khususnya, di pendaftaran perkara dan sidang, sedangkan layanan terbatas kita lakukan dengan booking online," katanya.
Kini, pihak PA Surabaya tengah berkoordinasi dengan Dinkes untuk melakukan isolasi mandiri atau ditempatkan di ruang khusus bagi 27 pegawai tersebut.
"Akan ada rekom dari dinkes insya Allah ada isolasi bersama. Data sudah ada di dinkes, pegawai sudah dihubungi oleh dinkes untuk diambil tindakan," katanya mengakhiri.
Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun