JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya masih mendalami aksi bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka pencabulan anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) alias Franss, 65. Beberapa petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) pun telah dimintai keterangan.
“Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (14/7).
Kendati demikian, Yusri tak merinci berapa banyak petugas yang diperiksa. Selain itu, polisi juga telah melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersangka gantung diri.
“Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut,” jelas Yusri.
Hasil olah TKP ditemukan fakta bahwa kabel yang digunakan melilit leher didapat tersangka dengan cara memanjat kamar mandi. Dengan postur tubuh melebihi tinggi orang Indonesia pada umumnya, kabel tersebut pun berhasil diraihnya.
“Setelah dilakukan rekonstruksi, diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi. Tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya,” pungkas Yusri.
Sebelumnya, kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap. Jajaran Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans, 65, karena diduga menyetubuhi 305 bocah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat setelah curiga seorang korban ditawari pekerjaan sebagai model oleh pelaku. Korban diajak ke sebuah hotel dengan iming-iming melakukan sesi pemotretan.
“Untuk korban sebanyak 305 anak ya. Kalau anak ini bisa dikatakan anak dibawah umur berumur 18 tahun,” ungkap Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7).
Nana menuturkan, korban kerap kali berburu korban di tempat keramaian. Seperti mal atau bahkan di jalanan. Mereka yang tergiur maka akan diajak ke hotel, lalu dirias sebelum disetubuhi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman