Jumat, 30 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Sopir Ekspedisi di Rohil Diamankan Polisi

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang sopir truk ekspedisi, Yd (25) karena mengantongi puluhan paket diduga narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Lintas Riau-Sumut Km 12 Kecamatan Bagan Sinembah tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dugaan adanya transaksi narkoba di rumah tersangka yang juga berada di seberang Indomaret Km 12 Bagan Batu tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Kanit Opsnal Ipda Bonni F Sagala SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (14/5/2022).

Dari pengintaian di sekitar lokasi, Tim Opsnal menemukan seseorang yang membawa tas selempang kecil dan terlihat mencurigakan. Tim Opsnal langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial Yd.

Baca Juga:  Pintu Kaca

"Saat dilakukan penangkapan, dari dalam tas selempang yang dikenakan tersangka, didapati puluhan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15,79 gram," kata Juliandi.

Tidak hanya pengeledahan badan, Tim Opsnal juga menggeledah rumah yang ditempati dan di dalam kamar tersangka ditemukan satu buah tas kecil abu-abu berisi satu paket sabu ukuran kecil dan satu unit timbangan digital.

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti terkait lainnya berupa plastik bening kosong, handphone dan gunting.

"Berdasarkan keterangan terlapor bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Atas perbuatannya tersebut, terlapor dan barang bukti dibawa Polres Rohil guna proses lebih lanjut," kata Juliandi.

Baca Juga:  Aldi Taher Minta Surat Rekomendasi ke Jokowi, Ada Apa?

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Edwar Yaman

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang sopir truk ekspedisi, Yd (25) karena mengantongi puluhan paket diduga narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Lintas Riau-Sumut Km 12 Kecamatan Bagan Sinembah tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dugaan adanya transaksi narkoba di rumah tersangka yang juga berada di seberang Indomaret Km 12 Bagan Batu tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Kanit Opsnal Ipda Bonni F Sagala SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (14/5/2022).

Dari pengintaian di sekitar lokasi, Tim Opsnal menemukan seseorang yang membawa tas selempang kecil dan terlihat mencurigakan. Tim Opsnal langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial Yd.

Baca Juga:  Aldi Taher Minta Surat Rekomendasi ke Jokowi, Ada Apa?

"Saat dilakukan penangkapan, dari dalam tas selempang yang dikenakan tersangka, didapati puluhan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15,79 gram," kata Juliandi.

- Advertisement -

Tidak hanya pengeledahan badan, Tim Opsnal juga menggeledah rumah yang ditempati dan di dalam kamar tersangka ditemukan satu buah tas kecil abu-abu berisi satu paket sabu ukuran kecil dan satu unit timbangan digital.

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti terkait lainnya berupa plastik bening kosong, handphone dan gunting.

- Advertisement -

"Berdasarkan keterangan terlapor bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Atas perbuatannya tersebut, terlapor dan barang bukti dibawa Polres Rohil guna proses lebih lanjut," kata Juliandi.

Baca Juga:  Penantian Seperempat Abad, Happy Ending di Mandalika

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang sopir truk ekspedisi, Yd (25) karena mengantongi puluhan paket diduga narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Lintas Riau-Sumut Km 12 Kecamatan Bagan Sinembah tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dugaan adanya transaksi narkoba di rumah tersangka yang juga berada di seberang Indomaret Km 12 Bagan Batu tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Kanit Opsnal Ipda Bonni F Sagala SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (14/5/2022).

Dari pengintaian di sekitar lokasi, Tim Opsnal menemukan seseorang yang membawa tas selempang kecil dan terlihat mencurigakan. Tim Opsnal langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial Yd.

Baca Juga:  Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Netral di Kasus Minyak Goreng

"Saat dilakukan penangkapan, dari dalam tas selempang yang dikenakan tersangka, didapati puluhan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15,79 gram," kata Juliandi.

Tidak hanya pengeledahan badan, Tim Opsnal juga menggeledah rumah yang ditempati dan di dalam kamar tersangka ditemukan satu buah tas kecil abu-abu berisi satu paket sabu ukuran kecil dan satu unit timbangan digital.

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti terkait lainnya berupa plastik bening kosong, handphone dan gunting.

"Berdasarkan keterangan terlapor bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Atas perbuatannya tersebut, terlapor dan barang bukti dibawa Polres Rohil guna proses lebih lanjut," kata Juliandi.

Baca Juga:  Kondisi Menhub Budi Karya Sumadi Membaik

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Edwar Yaman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari