Jumat, 5 Desember 2025
spot_img

RRI Dinilai Tak Independen, Partai Anak Muda Ini Minta DPR Bertindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi 1 DPR memecat Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) M Rohanudin. 

Ini terkait temuan riset bahwa Rohanudin telah membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik menjadi corong PKS dan pembela FPI. 

"Kebijakan pemberitaan di RRI tersebut bertolak belakang dengan posisi ideal RRI sebagai lembaga pemberitaan yang netral dan bertentangan dengan upaya melawan intoleransi. Alih-alih membantu pemerintah, Rohanudin membawa RRI sebagai pembela kaum intoleran,” kata Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna, di Jakarta, Rabu (13/5/2021). 

Riset pengamat media penyiaran publik, Sapta Pratala, menemukan rri.co.id memberi porsi pemberitaan sangat besar untuk Fraksi PKS di DPR dibanding fraksi-fraksi lain. 

Baca Juga:  Digelar Festival Gapura Cinta Negeri se Indonesia

Selain itu, menurut riset Sapta yang dilansir akhir pekan lalu, setelah pembubaran FPI 30 Desember 2020, RRI melansir sejumlah berita yang berisi berbagai komentar dari masyarakat atas pembubaran FPI. Namun, portal berita rri.co.id lebih banyak memberitakan komentar yang anti-pembubaran. 

“Pihak DPR harus menindaklanjuti temuan riset tersebut dengan memberhentikan Rohanudin. Tidak seharusnya lembaga penyiaran publik dikelola mereka yang partisan. Dana APBN terpakai seharusnya digunakan untuk menyajikan informasi yang sehat dan berimbang,” lanjut Chandra. 

Jika RRI adalah milik Rohanudin, kata Chandra, berbeda masalah. Ia boleh menggunakannya untuk kepentingan politik sendiri. RRI adalah lembaga penyiaran milik pemerintah yang diharapkan tidak berpihak kepada partai atau golongan tertentu.

Baca Juga:  Tim PkM Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UIR Tingkatkan Kompetensi Guru As Shofa

Sumber: JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi 1 DPR memecat Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) M Rohanudin. 

Ini terkait temuan riset bahwa Rohanudin telah membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik menjadi corong PKS dan pembela FPI. 

"Kebijakan pemberitaan di RRI tersebut bertolak belakang dengan posisi ideal RRI sebagai lembaga pemberitaan yang netral dan bertentangan dengan upaya melawan intoleransi. Alih-alih membantu pemerintah, Rohanudin membawa RRI sebagai pembela kaum intoleran,” kata Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna, di Jakarta, Rabu (13/5/2021). 

Riset pengamat media penyiaran publik, Sapta Pratala, menemukan rri.co.id memberi porsi pemberitaan sangat besar untuk Fraksi PKS di DPR dibanding fraksi-fraksi lain. 

Baca Juga:  Dosen Simpan 28 Bom Molotov, Rektor IPB Kaget dan Prihatin

Selain itu, menurut riset Sapta yang dilansir akhir pekan lalu, setelah pembubaran FPI 30 Desember 2020, RRI melansir sejumlah berita yang berisi berbagai komentar dari masyarakat atas pembubaran FPI. Namun, portal berita rri.co.id lebih banyak memberitakan komentar yang anti-pembubaran. 

- Advertisement -

“Pihak DPR harus menindaklanjuti temuan riset tersebut dengan memberhentikan Rohanudin. Tidak seharusnya lembaga penyiaran publik dikelola mereka yang partisan. Dana APBN terpakai seharusnya digunakan untuk menyajikan informasi yang sehat dan berimbang,” lanjut Chandra. 

Jika RRI adalah milik Rohanudin, kata Chandra, berbeda masalah. Ia boleh menggunakannya untuk kepentingan politik sendiri. RRI adalah lembaga penyiaran milik pemerintah yang diharapkan tidak berpihak kepada partai atau golongan tertentu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Digelar Festival Gapura Cinta Negeri se Indonesia

Sumber: JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi 1 DPR memecat Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) M Rohanudin. 

Ini terkait temuan riset bahwa Rohanudin telah membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik menjadi corong PKS dan pembela FPI. 

"Kebijakan pemberitaan di RRI tersebut bertolak belakang dengan posisi ideal RRI sebagai lembaga pemberitaan yang netral dan bertentangan dengan upaya melawan intoleransi. Alih-alih membantu pemerintah, Rohanudin membawa RRI sebagai pembela kaum intoleran,” kata Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna, di Jakarta, Rabu (13/5/2021). 

Riset pengamat media penyiaran publik, Sapta Pratala, menemukan rri.co.id memberi porsi pemberitaan sangat besar untuk Fraksi PKS di DPR dibanding fraksi-fraksi lain. 

Baca Juga:  Tim KKN Unri Pasang Alat Monitoring Limbah Sawit di Kuansing

Selain itu, menurut riset Sapta yang dilansir akhir pekan lalu, setelah pembubaran FPI 30 Desember 2020, RRI melansir sejumlah berita yang berisi berbagai komentar dari masyarakat atas pembubaran FPI. Namun, portal berita rri.co.id lebih banyak memberitakan komentar yang anti-pembubaran. 

“Pihak DPR harus menindaklanjuti temuan riset tersebut dengan memberhentikan Rohanudin. Tidak seharusnya lembaga penyiaran publik dikelola mereka yang partisan. Dana APBN terpakai seharusnya digunakan untuk menyajikan informasi yang sehat dan berimbang,” lanjut Chandra. 

Jika RRI adalah milik Rohanudin, kata Chandra, berbeda masalah. Ia boleh menggunakannya untuk kepentingan politik sendiri. RRI adalah lembaga penyiaran milik pemerintah yang diharapkan tidak berpihak kepada partai atau golongan tertentu.

Baca Juga:  Digelar Festival Gapura Cinta Negeri se Indonesia

Sumber: JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari