Sabtu, 31 Januari 2026
- Advertisement -

Perpanjangan SIM Bisa Online

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4). Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa memperpajang SIM secara online di rumah. Ditargetkan juga ke depan untuk pelayanan SIM baru dan perpanjangan STNK secara online.

Jenderal Listyo menuturkan, Polri terus mengikuti strategi perkembangan teknologi. Sekaligus, sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. Karena itu SIM online ini dapat memenuhi semuanya. "Memberikan pelayanan yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dengan pengurus izin," paparnya.

Dengan itu, tentunya akan mencegah penyebaran Covid 19. Sekaligus, menghilangkan potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang. "Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa dan disegani," terangnya.

Baca Juga:  Melindungi Anak saat Pandemi

Dia memberikan apresiasi terhadap Korlantas. Setelah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement, kini Korlantas kembali membuat terobosan dengan SIM online. "Mengubah budaya masyarakat, dengan pelayanan yang bisa diakses di mana saja. Termasuk di rumah," ujarnya.

Kedepan SIM online ini diharapkan mampu untuk melakukan pelayanan lain. Bila saat ini baru perpanjangan SIM, maka ditargetkan permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa dilakukan aplikasi ini. "Kami gandeng Kantor Pos untuk pengiriman," jelasnya.

Selain dengan Kantor Pos, Polri juga bekerja sama dengan BNI terkait pembayaran perpanjangan SIM. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran SIM.

Baca Juga:  Edy Mulyadi Merasa Dijadikan Target, Begini Reaksi Polisi

"Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun serta melalui fasilitas BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking dan kantor cabang manapun," ujarnya.(idr/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4). Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa memperpajang SIM secara online di rumah. Ditargetkan juga ke depan untuk pelayanan SIM baru dan perpanjangan STNK secara online.

Jenderal Listyo menuturkan, Polri terus mengikuti strategi perkembangan teknologi. Sekaligus, sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. Karena itu SIM online ini dapat memenuhi semuanya. "Memberikan pelayanan yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dengan pengurus izin," paparnya.

Dengan itu, tentunya akan mencegah penyebaran Covid 19. Sekaligus, menghilangkan potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang. "Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa dan disegani," terangnya.

Baca Juga:  Peringatan Keras Kabareskrim Imbas Surat Jalan Djoko Tjandra

Dia memberikan apresiasi terhadap Korlantas. Setelah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement, kini Korlantas kembali membuat terobosan dengan SIM online. "Mengubah budaya masyarakat, dengan pelayanan yang bisa diakses di mana saja. Termasuk di rumah," ujarnya.

Kedepan SIM online ini diharapkan mampu untuk melakukan pelayanan lain. Bila saat ini baru perpanjangan SIM, maka ditargetkan permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa dilakukan aplikasi ini. "Kami gandeng Kantor Pos untuk pengiriman," jelasnya.

- Advertisement -

Selain dengan Kantor Pos, Polri juga bekerja sama dengan BNI terkait pembayaran perpanjangan SIM. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran SIM.

Baca Juga:  Hari Ini Bertambah 275 Orang Positif, 65 Sembuh, dan 23 Meninggal

"Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun serta melalui fasilitas BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking dan kantor cabang manapun," ujarnya.(idr/jpg)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (13/4). Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa memperpajang SIM secara online di rumah. Ditargetkan juga ke depan untuk pelayanan SIM baru dan perpanjangan STNK secara online.

Jenderal Listyo menuturkan, Polri terus mengikuti strategi perkembangan teknologi. Sekaligus, sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. Karena itu SIM online ini dapat memenuhi semuanya. "Memberikan pelayanan yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dengan pengurus izin," paparnya.

Dengan itu, tentunya akan mencegah penyebaran Covid 19. Sekaligus, menghilangkan potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang. "Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa dan disegani," terangnya.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Jumlah KPM Alami Peningkatan

Dia memberikan apresiasi terhadap Korlantas. Setelah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement, kini Korlantas kembali membuat terobosan dengan SIM online. "Mengubah budaya masyarakat, dengan pelayanan yang bisa diakses di mana saja. Termasuk di rumah," ujarnya.

Kedepan SIM online ini diharapkan mampu untuk melakukan pelayanan lain. Bila saat ini baru perpanjangan SIM, maka ditargetkan permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa dilakukan aplikasi ini. "Kami gandeng Kantor Pos untuk pengiriman," jelasnya.

Selain dengan Kantor Pos, Polri juga bekerja sama dengan BNI terkait pembayaran perpanjangan SIM. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran SIM.

Baca Juga:  Edy Mulyadi Merasa Dijadikan Target, Begini Reaksi Polisi

"Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun serta melalui fasilitas BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking dan kantor cabang manapun," ujarnya.(idr/jpg)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari