Jumat, 22 November 2024

Rusia Tuduh AS Curangi Medsos

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rusia menuduh Amerika Serikat menggunakan teknologi untuk memberlakukan sensor konten dan terlibat persaingan tidak sehat di platform media sosial.

Rusia, dikutip dari Antara, Ahad (14/3), baru-baru ini memperlambat kecepatan platform Twitter karena mikroblog tersebut tidak menghapus konten yang dilarang di negara tersebut. Twitter juga menerapkan sistem label pada akun-akun yang berhubungan dengan negara, seperti kantor pemberitaan. Beberapa media di Rusia kini berlabel sebagai media yang berafiliasi dengan negara.

- Advertisement -

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Desember lalu menandatangani undang-undang untuk membatasi kekuasaan media sosial asal AS.

“(Platform media sosial) pada prinsipnya tidak memiliki standar terpadu untuk mengelola diri mereka sendiri. Ini adalah kebuntuan secara semantik dan teknologi,” kata Menteri Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, di akun Facebook-nya.

Baca Juga:  Ternyata Anji Sudah 9 Bulan Pakai Ganja

“Konten digital secara sewenang-wenang disensor oleh moderator tertentu tanpa keputusan pengadilan atau otoritas yang relevan dan kompeten,” kata Zakharova.

- Advertisement -

Zakharova menuduh Washington menggunakan teknologi untuk berkompetisi secara tidak adil.

Twitter, mengenai perlambatan kecepatan di Rusia, menyatakan rasa khawatir atas meningkatkan usaha untuk memblokir percakapan publik dan dampak terhadap kebebasan berpendapat di Rusia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rusia menuduh Amerika Serikat menggunakan teknologi untuk memberlakukan sensor konten dan terlibat persaingan tidak sehat di platform media sosial.

Rusia, dikutip dari Antara, Ahad (14/3), baru-baru ini memperlambat kecepatan platform Twitter karena mikroblog tersebut tidak menghapus konten yang dilarang di negara tersebut. Twitter juga menerapkan sistem label pada akun-akun yang berhubungan dengan negara, seperti kantor pemberitaan. Beberapa media di Rusia kini berlabel sebagai media yang berafiliasi dengan negara.

- Advertisement -

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Desember lalu menandatangani undang-undang untuk membatasi kekuasaan media sosial asal AS.

“(Platform media sosial) pada prinsipnya tidak memiliki standar terpadu untuk mengelola diri mereka sendiri. Ini adalah kebuntuan secara semantik dan teknologi,” kata Menteri Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, di akun Facebook-nya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Sukiman Salam Akrab dengan Presiden Jokowi

“Konten digital secara sewenang-wenang disensor oleh moderator tertentu tanpa keputusan pengadilan atau otoritas yang relevan dan kompeten,” kata Zakharova.

Zakharova menuduh Washington menggunakan teknologi untuk berkompetisi secara tidak adil.

Twitter, mengenai perlambatan kecepatan di Rusia, menyatakan rasa khawatir atas meningkatkan usaha untuk memblokir percakapan publik dan dampak terhadap kebebasan berpendapat di Rusia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari