Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PPATK Tak Dilibatkan dalam Proses Seleksi Deputi Penindakan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) tidak dilibatkan dalam proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, PPATK turut dilibatkan untuk mengecek laporan keuangan para peserta yang mengikuti proses seleksi.

"Seingat saya belum ya. Biasanya memang PPATK dilibatkan untuk memastikan orang yang dipilih itu merupakan orang yamg berintegritas," kata Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae kepada JawaPos.com, Jumat (13/3).

Dian menyampaikan, pelibatan PPATK dalam proses seleksi pejabat di KPK biasanya dilakukan untuk mengecek catatan keuangan. Hal ini untuk menghasilkan pejabat yang berintegritas dan memiliki catatan uang yang bersih.

"PPATK mengecek catatan transaksi keuangan yang mencurigakan," ucap Dian.

Kendati demikian, Dian menyebut bukan kewajiban KPK meminta bantuan PPATK mengecek catatan transaksi keuangan mencurigakan. "Saya kira bukan kewajiban kalau teman-teman KPK tidak mau," jelas Dian.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri hanya menjawab diplomatis soal KPK yang tidak melibatkan PPATK untuk mengecek data keuangan para kandidat Deputi Penindakan KPK. Ali menyebut, hasil akhir nantinya akan dicek seluruhnya terkait informasi Deputi Penindakan KPK.

Baca Juga:  Ketua DPRD dan Jajaran Khusyuk Ikut Ghatib Beghanyut

"Bahwa untuk hasil akhir, selain memperhatikan hasil dari test tertulis, tentu KPK juga memastikan berbagai aspek latar belakang para kandidat," tukas Ali.

Informasi yang dihimpun JawaPos.com, jajaran institusi Polri hingga Kejaksaan Agung turut mempertaruhkan nasibnya untuk bisa menjadi Deputi Penindakan KPK. Bahkan, Plt Deputi Penindakan KPK saat ini, Panca Putra pun ikut melakukan proses seleksi.

Sejumlah nama-nama besar dari Kejaksaan Agung yang disebut-sebut mempertaruhkan nasibnya sebagai Deputi Penindakan KPK di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah M Rum, Direktur Eksekusi Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal, Kajati Kalimantan Tengah Mukri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Agus Salim.

Sementara itu, nama-nama besar dari institusi Polri yang juga turut menaruhkan nasibnya diantaranya, Plt Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Panca Putra, Wakapolda Jogjakarta Brigjen Pol Karyoto, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Wakapolda Jawa Barat Akhmad Wiyagus.

Baca Juga:  BBPOM Sidak Pasar Ramadan

Mendengar adanya sejumlah jajaran Kejaksaan Agung yang mengikuti proses seleksi Deputi Penindakan KPK, Kapuspen Kejagung Hari Setiyono mendukung langkah sejumlah rekannya. Dia menyebut, itu merupakan hak jika ingin mengabdi di institusi di luar Kejaksaan Agung.

"Mendukung pastinya, mau berkarier dimana dipersilakan. Sepanjang yang bersangkutan mengikuti tahapan-tahapan dan hasilnya bagus," ujar Hari.

Terlebih Hari menyampaikan, Kejaksaan Agung bersama KPK selalu melakukan kerja sama dan supervisi. Bahkan tidak sedikit jaksa dari Kejaksaan Agung yang bertugas di KPK.

Senada dengan Hari, Kepala Biro Penerangan Divisi Humas (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Argo Wiyono mendukung langkah anggotanya yang mengadu nasib di KPK. Pada prinsipnya, Argo menyebut pimpinan Polri mendukung setiap anggotanya yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK.

"Polri sepenuhnya mendukung untuk anggotanya yang mengikuti proses seleksi (Deputi Penindakan KPK)," tukas Argo.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) tidak dilibatkan dalam proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, PPATK turut dilibatkan untuk mengecek laporan keuangan para peserta yang mengikuti proses seleksi.

"Seingat saya belum ya. Biasanya memang PPATK dilibatkan untuk memastikan orang yang dipilih itu merupakan orang yamg berintegritas," kata Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae kepada JawaPos.com, Jumat (13/3).

- Advertisement -

Dian menyampaikan, pelibatan PPATK dalam proses seleksi pejabat di KPK biasanya dilakukan untuk mengecek catatan keuangan. Hal ini untuk menghasilkan pejabat yang berintegritas dan memiliki catatan uang yang bersih.

"PPATK mengecek catatan transaksi keuangan yang mencurigakan," ucap Dian.

- Advertisement -

Kendati demikian, Dian menyebut bukan kewajiban KPK meminta bantuan PPATK mengecek catatan transaksi keuangan mencurigakan. "Saya kira bukan kewajiban kalau teman-teman KPK tidak mau," jelas Dian.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri hanya menjawab diplomatis soal KPK yang tidak melibatkan PPATK untuk mengecek data keuangan para kandidat Deputi Penindakan KPK. Ali menyebut, hasil akhir nantinya akan dicek seluruhnya terkait informasi Deputi Penindakan KPK.

Baca Juga:  Tidak Niat Blusukan untuk Cari Perhatian, Risma Mau Disumpah dengan Alquran

"Bahwa untuk hasil akhir, selain memperhatikan hasil dari test tertulis, tentu KPK juga memastikan berbagai aspek latar belakang para kandidat," tukas Ali.

Informasi yang dihimpun JawaPos.com, jajaran institusi Polri hingga Kejaksaan Agung turut mempertaruhkan nasibnya untuk bisa menjadi Deputi Penindakan KPK. Bahkan, Plt Deputi Penindakan KPK saat ini, Panca Putra pun ikut melakukan proses seleksi.

Sejumlah nama-nama besar dari Kejaksaan Agung yang disebut-sebut mempertaruhkan nasibnya sebagai Deputi Penindakan KPK di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah M Rum, Direktur Eksekusi Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal, Kajati Kalimantan Tengah Mukri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Agus Salim.

Sementara itu, nama-nama besar dari institusi Polri yang juga turut menaruhkan nasibnya diantaranya, Plt Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Panca Putra, Wakapolda Jogjakarta Brigjen Pol Karyoto, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Wakapolda Jawa Barat Akhmad Wiyagus.

Baca Juga:  Apakah Covid-19 Benar-Benar Ada? Ini Kata Dokter Reisa

Mendengar adanya sejumlah jajaran Kejaksaan Agung yang mengikuti proses seleksi Deputi Penindakan KPK, Kapuspen Kejagung Hari Setiyono mendukung langkah sejumlah rekannya. Dia menyebut, itu merupakan hak jika ingin mengabdi di institusi di luar Kejaksaan Agung.

"Mendukung pastinya, mau berkarier dimana dipersilakan. Sepanjang yang bersangkutan mengikuti tahapan-tahapan dan hasilnya bagus," ujar Hari.

Terlebih Hari menyampaikan, Kejaksaan Agung bersama KPK selalu melakukan kerja sama dan supervisi. Bahkan tidak sedikit jaksa dari Kejaksaan Agung yang bertugas di KPK.

Senada dengan Hari, Kepala Biro Penerangan Divisi Humas (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Argo Wiyono mendukung langkah anggotanya yang mengadu nasib di KPK. Pada prinsipnya, Argo menyebut pimpinan Polri mendukung setiap anggotanya yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK.

"Polri sepenuhnya mendukung untuk anggotanya yang mengikuti proses seleksi (Deputi Penindakan KPK)," tukas Argo.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari