Senin, 25 November 2024
spot_img

Habib Rizieq Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) kemarin mendatangi Polda Metro Jaya. Dia menjalani pemeriksaan selama 14 jam sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

HRS keluar dari gedung pe­meriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ahad (13/12) dini hari WIB dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol. HRS langsung memasuki kendaraan yang telah disiapkan kepolisian dan akan ditahan selama 20 hari ke depan. HRS keluar sekitar pukul 00.24 WIB. Sebelumnya, HRS tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.25 WIB.

Dia tampak didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman. Sebelum masuk ke kantor Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sempat memberikan komentar pada awak media.

Baca Juga:  Teknologi Terbaru Kartu Pintar Haji Diluncurkan Arab Saudi

”Assalamualaikum, hari ini (Sabtu, red) saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai aturan perundang-undangan,” kata Habib Rizieq.

Dia mengaku tidak ada per­siapan khusus. Dia hanya akan menjawab pertanyaan penyidik sesuai fakta yang ada. ”Persiapannya, kita jawab saja selesai kan, saya selalu sehat walafiat. Intinya pemeriksaan tentang kerumunan,” ucapnya.

Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bersembunyi dari panggilan polisi. Selama ini dia berada di pesantrennya yang berada di Megamendung, Bogor untuk pemulihan kesehatan. Hanya sesekali Habib Rizieq ke Petamburan dan Sentul untuk menengok anak dan cucunya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, kedatangan Habib Muhammad Rizieq Syihab) bukan karena memenuhi panggilan kepolisian. Melainkan karena takut ditangkap hingga akhirnya menyerahkan diri. ”Jadi, MRS ini menyerah, dia takut. Karena takut, dia menyerah dan datang ke Polda Metro. Jadi, saya tegaskan bukan panggilan,” terang Yusri.

Baca Juga:  Kembali Dibuka, Kakbah Hanya untuk Tawaf Sunnah

Yusri menegaskan, pihaknya hanya melakukan pemanggilan pada 1 dan 7 Desember. Namun, Habib Rizieq tidak memenuhi dua panggilan tersebut. ”Kan (kami, red) sudah ngomong bahwa Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kami akan langsung tangkap,” tegasnya.(ygi/deb/c13/oni/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) kemarin mendatangi Polda Metro Jaya. Dia menjalani pemeriksaan selama 14 jam sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

HRS keluar dari gedung pe­meriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ahad (13/12) dini hari WIB dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol. HRS langsung memasuki kendaraan yang telah disiapkan kepolisian dan akan ditahan selama 20 hari ke depan. HRS keluar sekitar pukul 00.24 WIB. Sebelumnya, HRS tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.25 WIB.

- Advertisement -

Dia tampak didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman. Sebelum masuk ke kantor Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sempat memberikan komentar pada awak media.

Baca Juga:  Tiongkok Tidak Mengakui Keberadaan ZEE Natuna

”Assalamualaikum, hari ini (Sabtu, red) saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai aturan perundang-undangan,” kata Habib Rizieq.

- Advertisement -

Dia mengaku tidak ada per­siapan khusus. Dia hanya akan menjawab pertanyaan penyidik sesuai fakta yang ada. ”Persiapannya, kita jawab saja selesai kan, saya selalu sehat walafiat. Intinya pemeriksaan tentang kerumunan,” ucapnya.

Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bersembunyi dari panggilan polisi. Selama ini dia berada di pesantrennya yang berada di Megamendung, Bogor untuk pemulihan kesehatan. Hanya sesekali Habib Rizieq ke Petamburan dan Sentul untuk menengok anak dan cucunya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, kedatangan Habib Muhammad Rizieq Syihab) bukan karena memenuhi panggilan kepolisian. Melainkan karena takut ditangkap hingga akhirnya menyerahkan diri. ”Jadi, MRS ini menyerah, dia takut. Karena takut, dia menyerah dan datang ke Polda Metro. Jadi, saya tegaskan bukan panggilan,” terang Yusri.

Baca Juga:  Strategi Guru dalam Memfasilitasi Pembelajaran Luring

Yusri menegaskan, pihaknya hanya melakukan pemanggilan pada 1 dan 7 Desember. Namun, Habib Rizieq tidak memenuhi dua panggilan tersebut. ”Kan (kami, red) sudah ngomong bahwa Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kami akan langsung tangkap,” tegasnya.(ygi/deb/c13/oni/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari