- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penghapusan Ujian Nasional (UN) yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjadi perhatian tersendiri bagi mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Berkenaan dengan perubahan sistem pendidikan ini, Fahri pun mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi yang sebelumnya tegas terkait visi misi yang dicanangkan dalam periode kedua pemerintahannya.
- Advertisement -
“Pertanyaan saya, bagaimana presiden yang sama mengambil dua keputusan yang berbeda? Katanya enggak ada visi menteri? Yang ada hanya visi presiden. Nah presiden kan sama?” kata Fahri Hamzah di akun twitternya, Jumat (13/12).
Dalam rencana menteri termuda Jokowi ini, UN akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa atau literasi, matematika atau numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Perubahan ini akan dilakukan di tahun 2021.
Namun Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini mengkritik bahwa perubahan sistem tak bisa dilakukan secara buru-buru.
- Advertisement -
“Metode mengubah kebijakan negara itu tidak bisa seperti metode sopir bajaj memutar arah. Lebih mirip seperti metode pindah rel pada kereta api,” jelasnya.
“Yang harus disiapkan adalah aturannya dulu. Rel adalah aturan, perubahan aturan harus disampaikan kepada publik. Gitu!” tandasnya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penghapusan Ujian Nasional (UN) yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjadi perhatian tersendiri bagi mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Berkenaan dengan perubahan sistem pendidikan ini, Fahri pun mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi yang sebelumnya tegas terkait visi misi yang dicanangkan dalam periode kedua pemerintahannya.
- Advertisement -
“Pertanyaan saya, bagaimana presiden yang sama mengambil dua keputusan yang berbeda? Katanya enggak ada visi menteri? Yang ada hanya visi presiden. Nah presiden kan sama?” kata Fahri Hamzah di akun twitternya, Jumat (13/12).
Dalam rencana menteri termuda Jokowi ini, UN akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa atau literasi, matematika atau numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Perubahan ini akan dilakukan di tahun 2021.
- Advertisement -
Namun Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini mengkritik bahwa perubahan sistem tak bisa dilakukan secara buru-buru.
“Metode mengubah kebijakan negara itu tidak bisa seperti metode sopir bajaj memutar arah. Lebih mirip seperti metode pindah rel pada kereta api,” jelasnya.
“Yang harus disiapkan adalah aturannya dulu. Rel adalah aturan, perubahan aturan harus disampaikan kepada publik. Gitu!” tandasnya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman