- Advertisement -
KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pada tahun anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp34 miliar. Angka itu meningkat dua kali lipat bila dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Jupirman SPd melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Sertian ST MSi menjelaskan, sebagian dana tersebut nantinya akan diswakelolakan kepada kepala sekolah penerima DAK.
- Advertisement -
"Iya. Saat ini ada 92 sekolah di Kuansing yang menerima dana tersebut, terdiri dari 63 SD, 26 SMP, 2 TK dan satu SKB. Sekolah yang mendapat DAK tersebut diusulkan sejak tahun lalu. Sasarannya diperuntukkan untuk ruang kelas baru, rehab ruang kelas, bangunan labor, perpustakaan, toilet dan pengadaan buku," ujar Sartian.
Agar kepala sekolah tidak salah langkah, Disdikpora Kuansing sudah menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kuansing. Para kepala sekolah pun sudah mendapat sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Gedung Narosa Telukkuantan.(adv)
KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pada tahun anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp34 miliar. Angka itu meningkat dua kali lipat bila dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Jupirman SPd melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Sertian ST MSi menjelaskan, sebagian dana tersebut nantinya akan diswakelolakan kepada kepala sekolah penerima DAK.
- Advertisement -
"Iya. Saat ini ada 92 sekolah di Kuansing yang menerima dana tersebut, terdiri dari 63 SD, 26 SMP, 2 TK dan satu SKB. Sekolah yang mendapat DAK tersebut diusulkan sejak tahun lalu. Sasarannya diperuntukkan untuk ruang kelas baru, rehab ruang kelas, bangunan labor, perpustakaan, toilet dan pengadaan buku," ujar Sartian.
Agar kepala sekolah tidak salah langkah, Disdikpora Kuansing sudah menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kuansing. Para kepala sekolah pun sudah mendapat sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Gedung Narosa Telukkuantan.(adv)