TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kebebasan pers yang memungkinkan media tumbuh tanpa campur tangan pemerintah, tanpa sensor, dan bisa mendirikan perusahaan pers tanpa izin yang ketat, memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang banyak. Mereka harus terampil dalam berbagai aspek yang diperlukan dalam pekerjaan pers tersebut.
Selain kemampuan menulis berita yang baik dan penyuntingan yang benar, para wartawan dan media juga dituntut menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan mudah dipahami masyarakat. Jangan sampai kejadian yang menarik dan penting sebagai informasi yang ditunggu-tunggu masyarakat, tetapi urgensinya tak sampai karena menggunakan bahasa yang bertele-tele, salah ejaan, dan rumit cara penyampaiannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Songgo A Siruah MPd dalam acara Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Insan Media Massa di Kabupaten Kuantan Singingi yang diselenggarakan di Telukkuantan, Kamis (12/9/2019). Kegiatan tersebut diselenggarakan Balai Bahasa Riau dan diikuti sekitar lima puluh peserta dari elemen wartawan, pengelola laman (website), kehumasan, blogger, pegiat media sosial, dll.
"Wartawan dan medianya merupakan salah satu ujung tombak dalam kegiatan literasi. Wartawan selalu menulis setiap hari agar dibaca oleh masyarakat. Kami mengapresiasi itu dan berharap penyuluhan ini semakin menguatkan pemahaman bahasa teman-teman wartawan, pengelola media, blogger, humas, dan sebagainya yang mengikuti acara ini," ujar Songgo.
Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Kuantan Singingi, Drs Mulyadi Harun, yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa apa yang dilakukan BBR merupakan hal langka dan harus dimanfaatkan oleh para peserta yang diundang.
"Menurut saya, kemampuan berbahasa yang benar dalam penulisan berita, adalah nilai lebih bagi seorang wartawan. Sebab yang tertulis dan terlihat di media bukan kehebatan wartawan dalam memburu berita dan sebagainya, tetapi adalah kemampuan menulis. Baik, menarik, atau tidak tulisan berita tersebut," jelas Mulyadi Harun.
Ketua pelaksana acara ini, Yalta Jalinus, menjelaskan, BBR sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang merupakan perpanjangan tangan Badan Pembinaan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Riau, punya tanggung jawab besar dalam membantu memperbaiki kualitas masyarakat Riau dalam menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik. Salah satunya adalah di media massa.
"Tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi insan media tentang pentingnya bahasa Indonesia dalam penyajian informasi dalam media massa," jelas Yalta.
Mewakili panitia dan dari BBR, dia mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam acara ini, terutama dari semua peserta dan Pemkab Inhil. Dia menjelaskan, selain Songgo A Siruah, pemateri lainnya adalah Dra Sri Sabakti MHum dan Dra Imelda Yance MHum, penyuluh dari internal BBR.(hbk)
Editor: Firman Agus