Minggu, 8 Februari 2026
- Advertisement -

Covid-19 Meningkat, Keluarga Diminta Tidak Jemput Jemaah Haji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada keluarga jemaah haji di Indonesia tidak melakukan penjemputan saat kepulangan baik di bandara maupun asrama haji. Rencananya pemulangan jemaah akan dilakukan mulai 15 Juli 2022.

Plh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur mengatakan, imbauan ini dikeluarkan karena penyebaran Covid-19 kembali meningkat. Sehingga keluarga disarankan untuk melakukan penjemputan di kota atau kabupaten masing-masing.

“Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jemaah akan dicek suhu tubuhnya, setibanya di Tanah air. Jemaah dengan suhu tinggi (demam), akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.

Baca Juga:  Nur-Sultan, Kota yang Tumbuh Sangat Cepat

Sementara itu, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Selain itu, mereka juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

“Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan skrining secara menyeluruh,” katanya.

“Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas Covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Ditantang Jerinx SID, dr Indra Yovi : Suruh Masuk Kamar Mayat Saja Kalau Ke Riau

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada keluarga jemaah haji di Indonesia tidak melakukan penjemputan saat kepulangan baik di bandara maupun asrama haji. Rencananya pemulangan jemaah akan dilakukan mulai 15 Juli 2022.

Plh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur mengatakan, imbauan ini dikeluarkan karena penyebaran Covid-19 kembali meningkat. Sehingga keluarga disarankan untuk melakukan penjemputan di kota atau kabupaten masing-masing.

“Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jemaah akan dicek suhu tubuhnya, setibanya di Tanah air. Jemaah dengan suhu tinggi (demam), akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.

Baca Juga:  Kepala Daerah Tak Endapkan APBD, Ini Kata Mendagri

Sementara itu, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Selain itu, mereka juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

- Advertisement -

“Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan skrining secara menyeluruh,” katanya.

“Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas Covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

- Advertisement -

 

Baca Juga:  Bukan Hanya Sengon yang Disalahkan PLN

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada keluarga jemaah haji di Indonesia tidak melakukan penjemputan saat kepulangan baik di bandara maupun asrama haji. Rencananya pemulangan jemaah akan dilakukan mulai 15 Juli 2022.

Plh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur mengatakan, imbauan ini dikeluarkan karena penyebaran Covid-19 kembali meningkat. Sehingga keluarga disarankan untuk melakukan penjemputan di kota atau kabupaten masing-masing.

“Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jemaah akan dicek suhu tubuhnya, setibanya di Tanah air. Jemaah dengan suhu tinggi (demam), akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.

Baca Juga:  Pencuri di Indomaret Berhasil Dibekuk Sebelum 24 Jam

Sementara itu, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Selain itu, mereka juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

“Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan skrining secara menyeluruh,” katanya.

“Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas Covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Kepala Daerah Tak Endapkan APBD, Ini Kata Mendagri

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari