Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gunakan Sandi Ikan Tohok dan Kepiting

JAKARTA (RIAUPOS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami semua hal yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Salah satunya tentang komunikasi unik yang digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengidentifikasi penggunaan kata ‘ikan tohok’, ‘kepiting’ dan ‘daun’ yang diduga menjadi sandi komunikasi untuk transaksi suap. Febri menjelaskan, penggunaan kata ‘ikan’ teridentifikasi oleh tim sebelum rencana penyerahan uang dari tersangka Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dilakukan.

Dan pada saat uang akan diserahkan di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pada Rabu (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, para tersangka menggunakan sandi ‘penukaran ikan’ sebagai kode untuk serah terima uang. ”Selain itu, terkadang (para tersangka, red) menggunakan kata ‘daun’ (sebagai kata ganti uang, red),” terang Febri, kemarin (12/7).

Baca Juga:  Lepas Purna Tugas 13 Alumni Akpol 1991

Sementara untuk ‘kepiting’, Febri menyebut kata itu keluar ketika para tersangka diamankan oleh tim KPK di lapangan. Para pihak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang itu berdalih tidak ada uang dalam pertemuan di pelabuhan. Melainkan penyerahan ‘kepiting’.

”Semua kata sandi itu kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan,” kata Febri.

KPK berulang kali mendapati penggunaan sandi atau kode di setiap transaksi suap. Yang paling fenomenal, yakni istilah ‘apel malang’, ‘apel washington’, ‘semangka’, dan ‘pelumas’ yang muncul di perkara korupsi wisma atlet. Kata-kata itu digunakan Angelina Sondakh saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa (eks Direktur Marketing Permai Group).

Baca Juga:  Anggarkan Puluhan Miliar, Bagikan Sembako dan Masker

”KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(tyo/byu/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami semua hal yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Salah satunya tentang komunikasi unik yang digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengidentifikasi penggunaan kata ‘ikan tohok’, ‘kepiting’ dan ‘daun’ yang diduga menjadi sandi komunikasi untuk transaksi suap. Febri menjelaskan, penggunaan kata ‘ikan’ teridentifikasi oleh tim sebelum rencana penyerahan uang dari tersangka Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dilakukan.

- Advertisement -

Dan pada saat uang akan diserahkan di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pada Rabu (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, para tersangka menggunakan sandi ‘penukaran ikan’ sebagai kode untuk serah terima uang. ”Selain itu, terkadang (para tersangka, red) menggunakan kata ‘daun’ (sebagai kata ganti uang, red),” terang Febri, kemarin (12/7).

Baca Juga:  Menunggu Asa di Awal 2021

Sementara untuk ‘kepiting’, Febri menyebut kata itu keluar ketika para tersangka diamankan oleh tim KPK di lapangan. Para pihak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang itu berdalih tidak ada uang dalam pertemuan di pelabuhan. Melainkan penyerahan ‘kepiting’.

- Advertisement -

”Semua kata sandi itu kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan,” kata Febri.

KPK berulang kali mendapati penggunaan sandi atau kode di setiap transaksi suap. Yang paling fenomenal, yakni istilah ‘apel malang’, ‘apel washington’, ‘semangka’, dan ‘pelumas’ yang muncul di perkara korupsi wisma atlet. Kata-kata itu digunakan Angelina Sondakh saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa (eks Direktur Marketing Permai Group).

Baca Juga:  Bamsoet Harap Vaksinasi Lansia Berjalan Maksimal

”KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(tyo/byu/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari