Kamis, 19 September 2024

Gunakan Sandi Ikan Tohok dan Kepiting

JAKARTA (RIAUPOS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami semua hal yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Salah satunya tentang komunikasi unik yang digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengidentifikasi penggunaan kata ‘ikan tohok’, ‘kepiting’ dan ‘daun’ yang diduga menjadi sandi komunikasi untuk transaksi suap. Febri menjelaskan, penggunaan kata ‘ikan’ teridentifikasi oleh tim sebelum rencana penyerahan uang dari tersangka Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dilakukan.

Dan pada saat uang akan diserahkan di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pada Rabu (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, para tersangka menggunakan sandi ‘penukaran ikan’ sebagai kode untuk serah terima uang. ”Selain itu, terkadang (para tersangka, red) menggunakan kata ‘daun’ (sebagai kata ganti uang, red),” terang Febri, kemarin (12/7).

Baca Juga:  Tupoksi Tak Jelas, PKS Kritik 12 Stafsus Presiden Cuma Jadi Aksesoris

Sementara untuk ‘kepiting’, Febri menyebut kata itu keluar ketika para tersangka diamankan oleh tim KPK di lapangan. Para pihak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang itu berdalih tidak ada uang dalam pertemuan di pelabuhan. Melainkan penyerahan ‘kepiting’.

- Advertisement -

”Semua kata sandi itu kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan,” kata Febri.

KPK berulang kali mendapati penggunaan sandi atau kode di setiap transaksi suap. Yang paling fenomenal, yakni istilah ‘apel malang’, ‘apel washington’, ‘semangka’, dan ‘pelumas’ yang muncul di perkara korupsi wisma atlet. Kata-kata itu digunakan Angelina Sondakh saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa (eks Direktur Marketing Permai Group).

- Advertisement -
Baca Juga:  Budaya Feodal di Kemendagri, Tito Janji akan Mengubahnya

”KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(tyo/byu/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami semua hal yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Salah satunya tentang komunikasi unik yang digunakan para tersangka untuk menyamarkan transaksi suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengidentifikasi penggunaan kata ‘ikan tohok’, ‘kepiting’ dan ‘daun’ yang diduga menjadi sandi komunikasi untuk transaksi suap. Febri menjelaskan, penggunaan kata ‘ikan’ teridentifikasi oleh tim sebelum rencana penyerahan uang dari tersangka Abu Bakar kepada Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dilakukan.

Dan pada saat uang akan diserahkan di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang pada Rabu (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB, para tersangka menggunakan sandi ‘penukaran ikan’ sebagai kode untuk serah terima uang. ”Selain itu, terkadang (para tersangka, red) menggunakan kata ‘daun’ (sebagai kata ganti uang, red),” terang Febri, kemarin (12/7).

Baca Juga:  Jangan Khawatir, Vaksin Booster saat Ramadan Tak Picu KIPI

Sementara untuk ‘kepiting’, Febri menyebut kata itu keluar ketika para tersangka diamankan oleh tim KPK di lapangan. Para pihak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang itu berdalih tidak ada uang dalam pertemuan di pelabuhan. Melainkan penyerahan ‘kepiting’.

”Semua kata sandi itu kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan,” kata Febri.

KPK berulang kali mendapati penggunaan sandi atau kode di setiap transaksi suap. Yang paling fenomenal, yakni istilah ‘apel malang’, ‘apel washington’, ‘semangka’, dan ‘pelumas’ yang muncul di perkara korupsi wisma atlet. Kata-kata itu digunakan Angelina Sondakh saat berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa (eks Direktur Marketing Permai Group).

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Mengapa Pengacara Tak Bisa Jenguk Munarman

”KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.(tyo/byu/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari