Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Menyangkut Hak Privasi, Data Pribadi Perlu Dilindungi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan kerjasama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan perusahaan pinjaman online (pinjol) merupakan hal yang sah-sah saja. 

Namun menurut dia kerjasama antara pemerintah dengan swasta harus menguntungkan masyarakat. Selain itu aspek pertangungjawaban misalnya keamanan data pribadi jangan sampai disalahgunakan oleh perusahaan jasa tersebut.

"Asal pemerintah tanggungjawab itu tidak ada masalah," kata Jazilul, Sabtu (13/9/2020). 
 
Data pribadi menurut politisi PKB itu sangat penting. Untuk itu dirinya berharap kepada pemerintah agar memikirkan kembali atau mengkaji ulang soal rencana kerja sama dengan perusahaan pinjol, karena dirinya khawatir karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum disahkan oleh DPR.
 
Sebagai data yang penting, Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu meminta kepada pemerintah agar melindungi dan menjamin data-data yang dimiliki oleh masyarakat. 

Baca Juga:  Dukung Pengunjuk Rasa, DPRD Meranti Tolak UU Cipta Kerja

“Termasuk data pribadi orang perorang”, ujar pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu. 

"Perlu hati hati sebab saat ini masih ada perusahaan Pinjol yang pengelolaannya masih belum akuntable dan menyimpang dari aturan yang telah dibuat OJK," ungkap Jazilul.
 
Ia kembali mengatakan, pemerintah agar hati-hati dan mengkaji ulang rencana kerja sama itu. Kerja sama yang dilakukan diharapkan sesuai aturan yang berlaku. 

"Pemerintah harus menghitung betul-betul kerja sama yang dilakukan. Manfaat, untung, dan rugi harus jadi pertimbangan. Jangan sampai data masyarakat disalahgunakan," imbuhnya. 
 
Jika kerjasama ini tetap dilanjut, ia menegaskan agar Kemendagri sebagai gudang data pribadi rakyat Indonesia harus selektif dan harus melalui mekanisme khusus sebelum memberikan data tersebut guna menghindari resiko yang tidak di inginkan. 

Baca Juga:  Jenazah Dua Korban Pompong Karam di Dumai Berhasil Ditemukan

“Jika perusahaan membutukan verifikasi, ada banyak metode yang bisa digunakan termasuk mendatangi langsung subjek data," imbuhnya.

"Data pribadi itu menyangkut hak privasi warga negara yang harus dilindungi. Maka siapapun yang membuat data warga negara bisa diakses orang lain harus memenuhi syarat undang-undang," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan kerjasama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan perusahaan pinjaman online (pinjol) merupakan hal yang sah-sah saja. 

Namun menurut dia kerjasama antara pemerintah dengan swasta harus menguntungkan masyarakat. Selain itu aspek pertangungjawaban misalnya keamanan data pribadi jangan sampai disalahgunakan oleh perusahaan jasa tersebut.

- Advertisement -

"Asal pemerintah tanggungjawab itu tidak ada masalah," kata Jazilul, Sabtu (13/9/2020). 
 
Data pribadi menurut politisi PKB itu sangat penting. Untuk itu dirinya berharap kepada pemerintah agar memikirkan kembali atau mengkaji ulang soal rencana kerja sama dengan perusahaan pinjol, karena dirinya khawatir karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum disahkan oleh DPR.
 
Sebagai data yang penting, Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu meminta kepada pemerintah agar melindungi dan menjamin data-data yang dimiliki oleh masyarakat. 

Baca Juga:  Mahasiswa MM IBT Pelita Indonesia Ikuti TPA dan TOEFL

“Termasuk data pribadi orang perorang”, ujar pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu. 

- Advertisement -

"Perlu hati hati sebab saat ini masih ada perusahaan Pinjol yang pengelolaannya masih belum akuntable dan menyimpang dari aturan yang telah dibuat OJK," ungkap Jazilul.
 
Ia kembali mengatakan, pemerintah agar hati-hati dan mengkaji ulang rencana kerja sama itu. Kerja sama yang dilakukan diharapkan sesuai aturan yang berlaku. 

"Pemerintah harus menghitung betul-betul kerja sama yang dilakukan. Manfaat, untung, dan rugi harus jadi pertimbangan. Jangan sampai data masyarakat disalahgunakan," imbuhnya. 
 
Jika kerjasama ini tetap dilanjut, ia menegaskan agar Kemendagri sebagai gudang data pribadi rakyat Indonesia harus selektif dan harus melalui mekanisme khusus sebelum memberikan data tersebut guna menghindari resiko yang tidak di inginkan. 

Baca Juga:  Tak Hanya Polri, KPK Juga Perlu Bergerak

“Jika perusahaan membutukan verifikasi, ada banyak metode yang bisa digunakan termasuk mendatangi langsung subjek data," imbuhnya.

"Data pribadi itu menyangkut hak privasi warga negara yang harus dilindungi. Maka siapapun yang membuat data warga negara bisa diakses orang lain harus memenuhi syarat undang-undang," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari