JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah akan mengandalkan aplikasi Peduli Lindungi yang dikembangkan Kominfo dan beberapa provider menjadi buku harian digital bagi pengguna dalam menjalani era kenormalan baru (new normal). Beberapa fitur telah disiapkan untuk memudahkan pengguna aplikasi Peduli Lindungi dalam menghindar dari paparan Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan saat ini pengguna aplikasi sudah hampir mencapai 4 juta orang. Saat ini pengembang juga sedang berusaha agar aplikasi bisa digunakan di perangkat telepon non-smartphone lewat teknologi SMS.
Johnny merinci fitur yang sudah ada dalam versi terbaru aplikasi PeduliLindungi antara lain layanan pengawasan dasar seperti contact tracing hingga 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth, tracking closed-contact user menggunakan teknologi GPS serta fencing untuk mendukung isolasi mandiri user menggunakan teknologi GPS. Aplikasi ini juga akan secara otomatis memasang status ODP WNI dan WNA yang memasuki wilayah yuridiksi nasional kita di batas negara di 7 pintu imigrasi.
"Aplikasi juga akan menerbitkan notifikasi Zona Terdampak dan informasi lokasi sekitar dalam hal ini kelurahan, rumah sakit maupun apotek terdekat," jelas Johnny, kemarin (12/6).
Histori perjalanan atau lokasi user akan dilacak menggunakan GPS bekerja sama dengan rekam dari berbagai layanan telemedis seperti Teledokter, atau periksa kesehatan mandiri dengan Prixa dan BPPT, konsultasi dokter online dengan Halodoc dan Prosehat.
"Dashboard Tracing dan Tracking akan melihat user yang pernah closed-contact dengan pasien positif. Dashboard Fencing untuk melihat pergerakan orang dalam karantina mandiri," paparnya.
Menteri Johnny menjelaskan apabila seorang ODP dan PDP melewati batas wilayah karantina sampai dengan 500 meter, user atau pengguna yang bersangkutan langsung terlihat dalam dashboard. Kemudian, para petugas, dokter-dokter atau operator-operator yang ada di dasbord Kementerian Kesehatan bisa langsung mengingatkan kepada pasien untuk segera kembali ke wilayah karantina atau isolasi mandirinya.
"Petugas juga akan melakukan langkah-langkah pendekatan offline di lapangan setelahnya," paparnya.
Dalam era kenormalan baru, aplikasi ini berfungsi sebagai digital diary Johnny mengatakan pengembangan aplikasi selanjutnya pertama diarahkan untuk menambah fitur QR Code untuk digital diary perjalanan pengguna.
"QR Code untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah yurisdiksi nasional kita, batas negara di tujuh pintu atau gate imigrasi, dan dengan secara langsung ditetapkan sebagai ODP," jelasnya.
Johnny berharap, pada Minggu ketiga bulan Juni ini, QR Code untuk digital diary ini sudah bisa beroperasi. Fitur lain yang akan dikembangkan adalah registrasi hasil rapid test dan swab test sebagai passport user pada masa relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Minggu pertama Juli 2020.
"Kemudian, teknologi Face Recognition untuk pengecekan suhu tubuh dan masker sebelum user masuk ke area publik atau gedung pada Minggu kedua Juli," jelas Menteri Johnny.
Selanjutnya keempat akan dikembangkan Aplikasi PeduliLindungi untuk pengguna non-smartphone Minggu ketiga Juli 2020. Kemudian pengembang akan membangun Software Development Kit (SDK) agar Aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan di apps lain seperti Go-Jek pada Minggu keempat Juli 2020.
"Dengan menggunakan QR Code, pelanggan bisa tahu driver ojek sudah keliling ke mana aja, mengantar penumpang ke mana, di daerah yang mana misalnya mal atau gedung-gedung mana yang sudah memenuhi syarat-syarat protokol medis, dan tidak boleh ditambah jumlahnya bisa menghindari wilayah tersebut," jelas Johnny.
Bahkan, Menteri Kominfo memberikan gambaran bagaimana pemanfaatan aplikasi itu dalam penerapan kenormalan baru ketika mengunjungi mal atau restoran. Dalam kenormalan baru, aplikasi akan memberi tahu user untuk masuk ke salah satu mall atau restoran yang sesuai standar kesehatan 50 persen.
"Tapi kalau kurang dari 50 persen, aplikasi ini akan mengingatkan untuk tidak perlu pergi ke sana dan dapat mencari tempat yang lain, sehingga masyarakat tidak perlu antri dan menyita waktunya, sekaligus akan membantu aparat-aparat baik aparat pemerintah daerah, kepolisian maupun TNI yang bertugas di lapangan," jelasnya.(tau/jpg)