Selasa, 30 September 2025
spot_img
spot_img

Airlangga Hartarto: Korupsi Hambat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan praktik dan tindakan korupsi menghambat laju investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Upaya pencegahan korupsi penting karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah untuk mencegah potensi tindakan korupsi.

Airlangga menjelaskan UU Cipta Kerja akan mampu meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, menyederhanakan izin di sektor usaha, serta memberikan kepastian layanan dalam investasi.

Baca Juga:  103 Kepala Daerah Ditegur Mendagri

Kemudian, juga memudahkan UMKM untuk berusaha serta meningkatkan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

"Undang-Undang Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel," ujarnya

Ia memastikan pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan serta pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara dan aset negara.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan adanya peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menjadi langkah penting untuk memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Ditemukan Tewas di Depan Kos

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa.

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan praktik dan tindakan korupsi menghambat laju investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Upaya pencegahan korupsi penting karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah untuk mencegah potensi tindakan korupsi.

Airlangga menjelaskan UU Cipta Kerja akan mampu meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, menyederhanakan izin di sektor usaha, serta memberikan kepastian layanan dalam investasi.

- Advertisement -
Baca Juga:  103 Kepala Daerah Ditegur Mendagri

Kemudian, juga memudahkan UMKM untuk berusaha serta meningkatkan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

"Undang-Undang Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel," ujarnya

- Advertisement -

Ia memastikan pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan serta pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara dan aset negara.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan adanya peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menjadi langkah penting untuk memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Kominfo Komentari soal Viralnya Aturan PSE Bisa Intip Isi Pesan WA

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa.

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan praktik dan tindakan korupsi menghambat laju investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Upaya pencegahan korupsi penting karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Airlangga.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah untuk mencegah potensi tindakan korupsi.

Airlangga menjelaskan UU Cipta Kerja akan mampu meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, menyederhanakan izin di sektor usaha, serta memberikan kepastian layanan dalam investasi.

Baca Juga:  Seribu Jurus Balek Kampong

Kemudian, juga memudahkan UMKM untuk berusaha serta meningkatkan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.

"Undang-Undang Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel," ujarnya

Ia memastikan pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan serta pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara dan aset negara.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan adanya peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menjadi langkah penting untuk memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Ponsel hingga Pisau Rakit Disimpan WBR Kelas II B Dumai

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa.

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari