JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan realokasi anggaran sebesar Rp36,19 triliun untuk membantu mengatasi Covid-19. Anggaran tersebut diambil dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 yang mencapai Rp120 triliun.
"Jadi dari Rp120 triliun total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2020 direalokasi dan di-refocusing sebesar Rp36,9 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono di Jakarta, Senin (13/4).
Dari nilai tersebut, sebanyak Rp24,53 triliun dikembalikan ke Kementerian Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada bansos dan kegiatan lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19. Anggaran ini merupakan pemangkasan perjalanan dinas dan biaya-biaya rapat kerja serta seminar dan lainnya.
"Rp24,53 triliun ini berasal dari seperti yang sering dikatakan oleh Bapak Presiden, pertama memangkas 50 persen perjalanan dinas dan biaya-biaya rapat kerja, dan sejenisnya seperti seminar," ucapnya.
Selanjutnya, Kementerian PUPR juga membuat paket-paket yang bisa ditunda tahun depan. Dalam hal ini paket tersebut tetap dilakukan tender namun pelaksanaannya tahun depan.
"Jadi bisa di istilah kami "dijereng". Yang tadinya single year menjadi multi year, jadi itu masih bisa dikerjakan untuk tahun depan. Kemudian untuk paket-paket yang software yang bisa ditunda, kita kick off-kan dan baru nanti tahun depan kita kerjakan. Totalnya adalah sekali lagi Rp24,53 triliun," jelasnya.
Kemudian, refocusing anggaran untuk menyiapkan prasarana observasi di Pulau Galang nilainya Rp400 miliar. Adapun total kebutuhannya adalah Rp1,66 triliun.
"Terdiri untuk apa? Untuk Pulau Galang menyiapkan prasarana observasi, kemudian merehabilitasi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, kemudian juga untuk pembelian alat-alat pendukung lainnya," tuturnya.
Selanjutnya, Kementerian PUPR juga melaksanakan percepatan program Padat Karya Tunai, yakni memberikan pekerjaan yang tidak membutuhkan teknologi di wilayah perdesaan guna mempertahankan daya beli masyarakat. "Jadi, mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi