JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak tegas dalam agenda pemberantasan korupsi. Hal ini melihat dari kinerja Firli Cs yang belakangan ini kerap kali melakukan safari ke lembaga negara hingga kantor media massa.
“Terlalu banyak safari, ke DPR lebih dari dua kali. Kemudian pemanggilan saksi sempat beredar bisa diwakilkan oleh pihak lain, ini kejadian yang belum pernah ada di KPK. Tiba-tiba muncul acara yang tidak penting,†kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Selain itu, Kurnia pun menyoroti sikap Firli yang dengan sengaja mempertontonkan memasak nasi goreng di Gedung KPK. Menurutnya, seharusnya Firli bukan mempertontonkan itu ke publik. Tapi kerja secara serius menangani pemberantasan korupsi, seperti mencari keberadaan Harun Masiku. “Mempertontonkan rumah memasak nasi goreng, itu kan hal yang tidak harus dipertontonkan di depan publik,†sesal Firli.
Bahkan menurut Kurnia, kinerja pimpinan KPK jilid V sejak awal menjabat hingga kini belum pernah mendapat apresiasi publik. Menurutnya, dampak UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan pimpinan yang tidak tegas membuat publik menyesalkan kinerja lembaga antirasuah saat ini. “Tidak ada apresiasi kinerja KPK, mungkin bukan kelembagaan KPK, tapi lima orang pimpinan KPK,†sesal Kurnia.
Dalam kunjungannya ke Kementerian Perhubungan pada Kamis (13/2). Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, tujuannya melakukan safari ke lembaga negara hingga media massa untuk mengingatkan agar menghindari praktik rasuah. “Ini menjadi penting sasarannya adalah Kementerian perhubungan, itu wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah berhasil bersih dan melayani itu intinya,†ucap Firli di Kementerian Perhubungan.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, penguatan sistem pengawasan internal, merupakan hal penting bagi setiap lembaga negara untuk menghindari praktik koruptif. “Ini menjadi penting kalau saja seluruh inspektur itu bekerja dengan optimal melakukan perbaikan, pengkajian terhadap sistem pelayanan, sistem barang dan jasa, tentu tidak akan terjadi korupsi,†tandasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor :Deslina