Rabu, 18 September 2024

Jokowi Digugat Kasus Pinjol, Begini Penjelasan Pihak Istana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, menyatakan, pemerintah sampai saat ini masih berusaha memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal itu ia katakan sekaligus merespons gugatan warga ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang dinilai gagal mengendalikan pinjaman online.

"Polisi sudah turun. Kami sedang berantas semua. Kita bisa lihat di berbagai kanal polisi begitu tegas," ujar Faldo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Menurut dia, pemerintah akan terus memberantas pinjol ilegal, ada atau tidaknya gugatan terhadap pemerintah. Lagipula, gugatan ke pengadilan itu, kata dia, merupakan hak seluruh warga negara.

- Advertisement -

"Itu (gugatan, red) hak warga negara yang dilindungi dan dihormati, silakan saja. Pemerintah terus bekerja," katanya.

Faldo mengaku belum menerima salinan gugatan tersebut. Nantinya pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dasar gugatan tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wah, Para Avengers Berkumpul Dukung Joe Biden 

Sebanyak 19 orang korban pinjol dan warga sipil lainnya menggugat Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu tercatat dalam nomor perkara: 689/Pdt.CitizenLawsuit/2021/PN.Jkt.Pst.

Selain Jokowi dan Ma'ruf, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate juga ikut diduga karena dinilai bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online.

Kemudian, mereka juga menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertanggung jawab mengawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Presiden, dan Wakil Presiden. Selain itu, warga juga menggugat Ketua OJK, Wimboh Santoso beserta jajaran dewan komisarisnya.

Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Muharyati ikut menggugat. Dia mengatakan banyak anggota komunitasnya terjerat pinjol hingga bercerai, bahkan ingin bunuh diri.

"Banyak dari kelompok kami, disabilitas mental itu yang mengalami kejadian ingin bunuh diri," kata Muharyati setelah turut serta mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus, Jumat (12/11).

Baca Juga:  Jokowi Dorong Pengesahan RUU Kekerasan Seksual

Muharyati berujar, selama pandemi ini rekan-rekannya kerap kesulitan mengakses layanan keuangan. Namun, tiba-tiba mereka begitu mudah mendapatkan bantuan dari pinjaman online.

"Pinjaman online mudah sekali ternyata itu menjerat," kata Muharyati.

Gara-gara terjerat pinjaman online, banyak penyandang disabilitas mental ingin bunuh diri, keadaan mereka semakin terpuruk. Mereka kesulitan mengakses obat, di sisi lain mengalami tekanan dari penagih pinjol.

"Ditambah pinjaman ini dia semakin down dan, maaf, kejiwaannya itu kambuh," tutur Muharyati.

Penyandang disabilitas lainnya seperti tuna rungu, tuna wicara, dan tuna netra juga tidak luput dari sasaran penyedia jasa pinjaman online. Begitu pun kelompok disabilitas tuna daksa yang banyak bekerja di sektor informal dan terdampak pandemi juga ikut terjerat pinjaman online.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, menyatakan, pemerintah sampai saat ini masih berusaha memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal itu ia katakan sekaligus merespons gugatan warga ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang dinilai gagal mengendalikan pinjaman online.

"Polisi sudah turun. Kami sedang berantas semua. Kita bisa lihat di berbagai kanal polisi begitu tegas," ujar Faldo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Menurut dia, pemerintah akan terus memberantas pinjol ilegal, ada atau tidaknya gugatan terhadap pemerintah. Lagipula, gugatan ke pengadilan itu, kata dia, merupakan hak seluruh warga negara.

"Itu (gugatan, red) hak warga negara yang dilindungi dan dihormati, silakan saja. Pemerintah terus bekerja," katanya.

Faldo mengaku belum menerima salinan gugatan tersebut. Nantinya pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dasar gugatan tersebut.

Baca Juga:  6 Posisi Tidur Bagi Penderita Nyeri Punggung

Sebanyak 19 orang korban pinjol dan warga sipil lainnya menggugat Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu tercatat dalam nomor perkara: 689/Pdt.CitizenLawsuit/2021/PN.Jkt.Pst.

Selain Jokowi dan Ma'ruf, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate juga ikut diduga karena dinilai bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online.

Kemudian, mereka juga menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertanggung jawab mengawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Presiden, dan Wakil Presiden. Selain itu, warga juga menggugat Ketua OJK, Wimboh Santoso beserta jajaran dewan komisarisnya.

Ketua Komunitas Penyandang Disabilitas, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Muharyati ikut menggugat. Dia mengatakan banyak anggota komunitasnya terjerat pinjol hingga bercerai, bahkan ingin bunuh diri.

"Banyak dari kelompok kami, disabilitas mental itu yang mengalami kejadian ingin bunuh diri," kata Muharyati setelah turut serta mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus, Jumat (12/11).

Baca Juga:  Usai Pasar Raya, Padang Telusuri Kontak 100 Pedagang Pasar Bandabuek

Muharyati berujar, selama pandemi ini rekan-rekannya kerap kesulitan mengakses layanan keuangan. Namun, tiba-tiba mereka begitu mudah mendapatkan bantuan dari pinjaman online.

"Pinjaman online mudah sekali ternyata itu menjerat," kata Muharyati.

Gara-gara terjerat pinjaman online, banyak penyandang disabilitas mental ingin bunuh diri, keadaan mereka semakin terpuruk. Mereka kesulitan mengakses obat, di sisi lain mengalami tekanan dari penagih pinjol.

"Ditambah pinjaman ini dia semakin down dan, maaf, kejiwaannya itu kambuh," tutur Muharyati.

Penyandang disabilitas lainnya seperti tuna rungu, tuna wicara, dan tuna netra juga tidak luput dari sasaran penyedia jasa pinjaman online. Begitu pun kelompok disabilitas tuna daksa yang banyak bekerja di sektor informal dan terdampak pandemi juga ikut terjerat pinjaman online.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari