SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19, kegiatan peningkatan fasilitas sektor pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai dikerjakan.
Puluhan paket kegiatan yang digulirkan melalui dana alokasi khusus (DAK) 2021 bidang pendidikan oleh pemerintah pusat telah terkontrak seluruhnya.
Total anggaran yang disalurkan tidak kurang dari Rp39 milliar, terdiri dari 42 kegiatan pembangunan rehab dan pengadaan fasilitas pada 36 sekolah tersebar di bawah lingkungan pemerintah daerah setempat.
Demikian disampaikan Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Oce Indratmo kepada Riaupos.co, Kamis (7/8/21) siang.
"Semua sudah terkontrak usai proses tender beberapa pekan lalu. Ada 42 kegiatan di 36 sekolah. Totalnya Rp39 milliar lebih, semuanya sudah mulai kerja," ungkapnya.
Oce membeberkan, dari puluhan kegiatan terbagi dua klasifikasi mulai dari rehab, bangun baru fisik dan rehab ruang kelas, rumah dinas, pustaka, serta meubeler.
Ia tidak menyangkal proses lelang sempat ada yang gagal. Namun bisa disikapi dengan tender ulang. Bahkan saat ini juga terdapat satu kegiatan yang perencanannya kelebihan hitungan oleh konsultan.
Menyikapi kondisi tersebut pihaknya memberlakukan addendum atau tambah-kurang volume pekerjaan (CCO). Untuk kelebihan dari kegiatan itu nantinya akan dialihkan ke item pekerjaan baru.
"CCO kri Rehab ruang kelas SMPN 2 Rangsang. Saat ini masih dirancang bentuk kegiatan yang barunya. Sembari berjalan kita masih pakai RAB yang lama. Nanti tinggal menyesuaikan saja," ungkapnya.
Walaupun begitu ia tidak menyangkal jika alokasi DAK tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Mengingat masih banyak sekolah yang dinilai layak menerima kucuran bantuan anggaran perbaikan, namun belum punya kesempatan. Untuk itu ia mengaku jika usulan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi masing-masing sekolah.
"Semuanya tergantung Dapodik yang diinput dari masing-masing satuan pendidikan. Sehingga kementerian yang menentukan sekolah mana yang layak dibangun berdasarkan Dapodik," ujarnya.
Dominan yang masuk dalam skala prioritas adalah sekolah yang tidak mampu. Untuk itu ia menyayangkan rata-rata sekolah yang terakreditasi yang diinput ke dapodik tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
"Ada sekolah yang belum layak, dengan kondisi ruang belajar yang rusak dan lain lain, tapi mereka telah mengantongi akreditasi B. Dampaknya, setelah diusulkan untuk mendapatkan bantuan terabaikan. Tentu usulan itu ditolak karena pemerintah pusat menilai sekolah itu layak," ungkapnya.
Pada dasarnya kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu menurunnya bantuan pemerintah pusat ke kepada Kepulauan Meranti. "Itu salah satu penyebab. Penyebab lain mungkin Covid-19," ungkapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi