Rabu, 9 April 2025

Demokrat Tegas Tolak Rencana Pemerintah Pajaki Sembako dan Pendidikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.

“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan niat pemerintah itu hanya akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Beli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,” kata dia menambahkan.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

Baca Juga:  KPU Temukan Warga Tak Bersedia Dicoklit

“Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,” ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.

“Bungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,” kata Herzaky menerangkan.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Baca Juga:  2 Pesawat Garuda Indonesia Hampir Bertabrakan di Bandara Soetta

Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” kata dia menambahkan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.

“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan niat pemerintah itu hanya akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Beli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,” kata dia menambahkan.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

Baca Juga:   OTT Bupati Kutai Timur Bongkar Dinasti Politik Daerah

“Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,” ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.

“Bungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,” kata Herzaky menerangkan.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Baca Juga:  Santri Milenial Harus Melek Literasi Digital

Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” kata dia menambahkan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Demokrat Tegas Tolak Rencana Pemerintah Pajaki Sembako dan Pendidikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.

“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan niat pemerintah itu hanya akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Beli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,” kata dia menambahkan.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

Baca Juga:  Pemko Dumai Buka Seleksi 17 Jabatan PTP

“Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,” ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.

“Bungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,” kata Herzaky menerangkan.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Baca Juga:  Pahami Pengobatan Kanker Paru yang Tepat Sesuai Stadiumnya 

Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” kata dia menambahkan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.

“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan niat pemerintah itu hanya akan membebani rakyat yang telah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Beli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,” kata dia menambahkan.

Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

Baca Juga:  Rumah DP 0 Rupiah Salah Satu Keberhasilan Anis Baswedan

“Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,” ujar Herzaky menegaskan.

Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.

“Bungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,” kata Herzaky menerangkan.

Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.

Baca Juga:  Pahami Pengobatan Kanker Paru yang Tepat Sesuai Stadiumnya 

Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” kata dia menambahkan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari