Rabu, 18 September 2024

TAPD Inhu Tidak Datang, Rapat Banggar Gagal

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu membuat rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu dengan TAPD kembali gagal diadakan Rabu (11/3). Rapat sebelumnya sudah pernah diagendakan tanggal 2 dan 9 Maret 2020, tetapi gagal

Rapat semula dijadwalkan pukul 11.00. Namun sampai pukul 11.15 TAPD belum hadir, Suwardi Ritonga selaku pimpinan rapat membuka rapat dan membacakan surat tugas dari Bupati Inhu Yopi Arianto kepada Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Inhu Ir Hendrizal. Melalui surat itu Hendrizal ditugaskan untuk ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pekanbaru mulai 10-11 Maret 2020.

Rapat ini diadakan dengan agenda mempertanyakan alur atau prosedur APBD 2020 pasca ditetapkan melalui paripurna pengesahan APBD Inhu beberapa waktu lalu. Hal yang berkembang saat ini adalah ada alur yang tidak dijalankan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2021 Diserahkan ke Pemprov Riau

"Dengan demikian dapat dipastikan rapat kita hari ini dengan TAPD tidak dapat dilaksanakan walaupun pada dasarnya kita mengundang TAPD, bukan khusus ketua TAPD. Jadi kami meminta pendapat dari rekan-rekan anggota Banggar, bagaimana sikap kita selanjutnya," kata Suwardi yang merupakan wakil ketua DPRD Inhu. Turut hadir Ketua DPRD Syamsuddin dan Wakil Ketua DPRD Masrullah.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu pimpinan menawarkan opsi pertama  dijadwalkan kembali atau rapat ditutup dan dilanjutkan ke tingkat rapat pimpinan bersama pimpinan alat kelengkapan dewan dan pimpinan fraksi.

Diskusi dan pendapat pun disampaikan beberapa anggota DPRD termasuk mempertanyakan substansi masalah yang ingin dibahas oleh Banggar. Banggar juga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD pasca turunnya verifikasi dari Pemprov Riau.

- Advertisement -
Baca Juga:  THR Cair H-10 Idulfitri

Kuorum akhirnya menyepakati bahwa rapat bersama TAPD yang gagal ditutup untuk kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar guna mendengarkan rekomendasi. Rekomendasi itu kemudian dijadikan salah satu bahan untuk dibahas ke tingkat lebih tinggi yakni rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan alat kelengkapan dan para ketua fraksi.

"Di rapat itu juga akan dijelaskan apa substansi masalahnya dan apa sikap yang diambil DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini. Apakah rekan-rekan anggota DPRD setuju?" Suwardi kemudian mengetok palu tanda rapat ditutup setelah anggota Banggar yang hadir menjawab setuju.(fas)

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu membuat rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu dengan TAPD kembali gagal diadakan Rabu (11/3). Rapat sebelumnya sudah pernah diagendakan tanggal 2 dan 9 Maret 2020, tetapi gagal

Rapat semula dijadwalkan pukul 11.00. Namun sampai pukul 11.15 TAPD belum hadir, Suwardi Ritonga selaku pimpinan rapat membuka rapat dan membacakan surat tugas dari Bupati Inhu Yopi Arianto kepada Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Inhu Ir Hendrizal. Melalui surat itu Hendrizal ditugaskan untuk ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pekanbaru mulai 10-11 Maret 2020.

Rapat ini diadakan dengan agenda mempertanyakan alur atau prosedur APBD 2020 pasca ditetapkan melalui paripurna pengesahan APBD Inhu beberapa waktu lalu. Hal yang berkembang saat ini adalah ada alur yang tidak dijalankan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga:  Bupati Buka Sosialisasi Aplikasi Laporan Bulanan Online

"Dengan demikian dapat dipastikan rapat kita hari ini dengan TAPD tidak dapat dilaksanakan walaupun pada dasarnya kita mengundang TAPD, bukan khusus ketua TAPD. Jadi kami meminta pendapat dari rekan-rekan anggota Banggar, bagaimana sikap kita selanjutnya," kata Suwardi yang merupakan wakil ketua DPRD Inhu. Turut hadir Ketua DPRD Syamsuddin dan Wakil Ketua DPRD Masrullah.

Dalam kesempatan itu pimpinan menawarkan opsi pertama  dijadwalkan kembali atau rapat ditutup dan dilanjutkan ke tingkat rapat pimpinan bersama pimpinan alat kelengkapan dewan dan pimpinan fraksi.

Diskusi dan pendapat pun disampaikan beberapa anggota DPRD termasuk mempertanyakan substansi masalah yang ingin dibahas oleh Banggar. Banggar juga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD pasca turunnya verifikasi dari Pemprov Riau.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2021 Diserahkan ke Pemprov Riau

Kuorum akhirnya menyepakati bahwa rapat bersama TAPD yang gagal ditutup untuk kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar guna mendengarkan rekomendasi. Rekomendasi itu kemudian dijadikan salah satu bahan untuk dibahas ke tingkat lebih tinggi yakni rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan alat kelengkapan dan para ketua fraksi.

"Di rapat itu juga akan dijelaskan apa substansi masalahnya dan apa sikap yang diambil DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini. Apakah rekan-rekan anggota DPRD setuju?" Suwardi kemudian mengetok palu tanda rapat ditutup setelah anggota Banggar yang hadir menjawab setuju.(fas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari