Senin, 7 April 2025
spot_img

Waduhh…Pusing Polisi Tentukan Sel Lucinta Luna

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menaikan status hukum Lucinta Luna menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun langsung menahan aktris kontroversial tersebut.

Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum bisa menentukan di sel mana Lucinta Luna bakal mendekam. Pasalnya ada perbedaan keterangan gender pada surat identitas Lucinta.

“Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Yusri mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu informasi dari tim kuasa hukum Lucinta. Pasalnya tim kuasa hukum mengaku memiliki putusan pengadilan terkait jenis kelamin Lucinta.

Baca Juga:  Pemkab Inhu Terus Sosialisasikan Sensus Penduduk Online 2020

“Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Konbes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, sambil menunggu keterangan dari pengacara, Lucinta akan dibawa ke Polda Metro Jaya. “Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada pagi tadi, Selasa (11/2). Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menaikan status hukum Lucinta Luna menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun langsung menahan aktris kontroversial tersebut.

Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum bisa menentukan di sel mana Lucinta Luna bakal mendekam. Pasalnya ada perbedaan keterangan gender pada surat identitas Lucinta.

“Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Yusri mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu informasi dari tim kuasa hukum Lucinta. Pasalnya tim kuasa hukum mengaku memiliki putusan pengadilan terkait jenis kelamin Lucinta.

Baca Juga:  Covid-19 Tak Menular lewat Sperma, Program Bayi Tabung Tetap Aman

“Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Konbes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, sambil menunggu keterangan dari pengacara, Lucinta akan dibawa ke Polda Metro Jaya. “Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada pagi tadi, Selasa (11/2). Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Waduhh…Pusing Polisi Tentukan Sel Lucinta Luna

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menaikan status hukum Lucinta Luna menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun langsung menahan aktris kontroversial tersebut.

Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum bisa menentukan di sel mana Lucinta Luna bakal mendekam. Pasalnya ada perbedaan keterangan gender pada surat identitas Lucinta.

“Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Yusri mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu informasi dari tim kuasa hukum Lucinta. Pasalnya tim kuasa hukum mengaku memiliki putusan pengadilan terkait jenis kelamin Lucinta.

Baca Juga:  Nasdem Pertanyakan Prolegnas 2021 yang Belum Diparipurnakan

“Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Konbes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, sambil menunggu keterangan dari pengacara, Lucinta akan dibawa ke Polda Metro Jaya. “Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada pagi tadi, Selasa (11/2). Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menaikan status hukum Lucinta Luna menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun langsung menahan aktris kontroversial tersebut.

Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum bisa menentukan di sel mana Lucinta Luna bakal mendekam. Pasalnya ada perbedaan keterangan gender pada surat identitas Lucinta.

“Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Yusri mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu informasi dari tim kuasa hukum Lucinta. Pasalnya tim kuasa hukum mengaku memiliki putusan pengadilan terkait jenis kelamin Lucinta.

Baca Juga:  Gandeng Telkomsel, Ditjen Dikti Sediakan Paket Internet Murah

“Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Konbes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, sambil menunggu keterangan dari pengacara, Lucinta akan dibawa ke Polda Metro Jaya. “Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada pagi tadi, Selasa (11/2). Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari