Kamis, 25 September 2025
spot_img

Musrenbang Harus Perhatikan Aspirasi Masyarakat

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi SE menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Batu Hampar yang digelar di aula kantor camat, Selasa (11/2).

Turut hadir sejumlah anggota dewan, camat dan Unsur pemerintahan kecamatan (Upika) Batu Hampar serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Rohil. Kabid Ekonomi Bappeda Rohil Ahmad Sukri menerangkan, musrenbang dan RKPD ini merupakan suatu rangkaian dalam rangka pengusulan kegiatan untuk tahun 2021 untuk di tingkatan Kecamatan Batu Hampar tersebut.

"Agenda di Kecamatan Batu Hampar ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kepentingan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing. Partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting," ujarnya.

Baca Juga:  Korban Tewas Gempa Pasaman Barat Menjadi 4 Orang, 32 Luka Berat dan Ringan

Diterangkan dia, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan dengan melibatkan pemangku kepentingan. Pembangunan daerah pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan sebagaimana mengacu pada UU No.2/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis dan operatif.(adv)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi SE menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Batu Hampar yang digelar di aula kantor camat, Selasa (11/2).

Turut hadir sejumlah anggota dewan, camat dan Unsur pemerintahan kecamatan (Upika) Batu Hampar serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Rohil. Kabid Ekonomi Bappeda Rohil Ahmad Sukri menerangkan, musrenbang dan RKPD ini merupakan suatu rangkaian dalam rangka pengusulan kegiatan untuk tahun 2021 untuk di tingkatan Kecamatan Batu Hampar tersebut.

"Agenda di Kecamatan Batu Hampar ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kepentingan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing. Partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting," ujarnya.

Baca Juga:  Melindungi Anak saat Pandemi

Diterangkan dia, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan dengan melibatkan pemangku kepentingan. Pembangunan daerah pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan sebagaimana mengacu pada UU No.2/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis dan operatif.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi SE menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Batu Hampar yang digelar di aula kantor camat, Selasa (11/2).

Turut hadir sejumlah anggota dewan, camat dan Unsur pemerintahan kecamatan (Upika) Batu Hampar serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Rohil. Kabid Ekonomi Bappeda Rohil Ahmad Sukri menerangkan, musrenbang dan RKPD ini merupakan suatu rangkaian dalam rangka pengusulan kegiatan untuk tahun 2021 untuk di tingkatan Kecamatan Batu Hampar tersebut.

"Agenda di Kecamatan Batu Hampar ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kepentingan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing. Partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting," ujarnya.

Baca Juga:  Penyanyi Legendaris Minang Elly Kasim Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun

Diterangkan dia, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan dengan melibatkan pemangku kepentingan. Pembangunan daerah pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan sebagaimana mengacu pada UU No.2/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis dan operatif.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari