Minggu, 7 Juli 2024

Ahli Konstruksi Sarankan Jembatan Padamaran Ditutup

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kerusakan jembatan Padamaran di Rokan Hilir akibat ditabrak kapal ponton secara kasat mata tampak parah. Karena itu agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas, jembatan itu disarankan ditutup.

Ahli konstruksi Riau Prof Sugeng mengatakan, secara kasat mata yang ia lihat dari foto jembatan yang beredar, kerusakan jembatan tersebut kondisinya cukup parah. Karena itu harus dilakukan kajian secara mendalam terkait kondisi terkini kekuatan jembatan tersebut.

- Advertisement -

"Kalau saya lihat kondisi kerusakan jembatan cukup parah. Karena itu saya sarankan agar untuk sementara waktu jembatan ditutup terlebih dahulu untuk alasan keamanan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, melihat kondisi kerusakan yang terjadi, jembatan tersebut penanganannya harus benar-benar diperhatikan. Tidak hanya sekadar diperbaiki saja.

"Jadi harus dilihat kembali dokumen jembatan tersebut untuk mengetahui yang terjadi kerusakan tersebut seberapa perannya dalam menopang jembatan. Karena bagian tiang jembatan yang pecah itu tidak mampu lagi menopang jembatan dan membahayakan jika terus dibiarkan," ujarnya.

- Advertisement -

Penanganan kerusakan secara cepat perlu dilakukan agar kerusakan jembatan tidak semakin parah. Karena jika nantinya semakin parah akibat daya topang jembatan yang tidak kuat lagi, dikhawatirkan jembatan justru tidak bisa digunakan sama sekali.

"Jangan gara-gara terlambat penanganan, jembatan justru semakin rusak dan tidak bisa digunakan," sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Taufik OH mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kajian dari tim ahli untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan untuk perbaikan jembatan.

"Mudah-mudahan dalam pekan ini kajian dari tim ahli sudah selesai. Nanti hasil kajian juga kami sampaikan ke Kementerian PUPR," katanya.

Dijelaskan Taufik, nantinya yang bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan tersebut adalah pihak kontraktor yang memiliki ponton. Saat itu ponton sedang digunakan untuk mengangkut bahan material proyek di Dinas PUPR Riau.

"Jadi pihak kontraktor yang akan bertanggung jawab melakukan perbaikan jembatan. Karena ponton yang menabrak itu milik kontraktor yang sedang membawa material untuk proyek di Dinas PUPR Riau di Rokan Hilir," ujarnya.

Perbaikan Bisa Melalui Bankeu
Jembatan Pedamaran II di Rohil mendapat atensi DPRD Riau. Perbaikan jembatan tersebut memang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab) mengingat sampai saat ini belum ada penyerahan sama sekali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun bila pemkab mau, nantinya bisa dialokasikan melalui bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan pemprov kepada pemkab.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan yang membidangi infrastruktur, Jumat (10/9). Ditambahkan dia, Jembatan Pedamaran baik I dan II dibangun oleh Pemkab Rohil menggunakan APBD daerah. Meski jalan yang melintasi jembatan tersebut merupakan jalan provinsi, namun kepemilikan aset masih tercatat milik kabupaten.

Baca Juga:  RSPI Sulianti Saroso Tambah 2 Pasien Positif Corona

"Jembatan Pedamaran I dan II dibangun APBD Kabupaten Rohil. Jalannya, memang jalan provinsi. Jembatan itu belum diserahkan kepada provinsi. Kalau untuk berkoordinasi dengan PUPR provinsi saya rasa sih boleh saja, tidak ada masalah. Tapi kewenangan perbaikan memang ada di kabupaten," tuturnya.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Riau Mardianto Manan menyarankan agar pemkab membentuk tim investigasi. Ia mempertanyakan mengapa penyangga sebesar itu bisa tidak terlihat oleh ponton yang melintas hingga bisa tertabrak. Dari hasil investigasi tersebut, bisa diketahui persoalan tersebut memang murni kesalahan nakhoda ponton atau karena memang tidak ada rambu di sekitar lokasi.

"Meskipun di peraiaran kan tetap harus ada rambunya. Bisa dengan memberikan warna terang sebagai penanda. Tiang itu kan besar, tidak kecil. Mengapa bisa tertabrak lalu hancur seperti itu?" tanyanya heran.

Soal kebijakan pemkab yang melarang kendaraan bertonase besar melintasi jalan tersebut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai langkah pemkab sudah benar. Namun ia meminta agar pengawasan oleh dinas perhubunagn setempat betul-betul diawasi.

Karena keselamatan masyarakat sangat berharga. Ia tidak ingin ada kelalaian sehingga kendaraan bertonase berat lewat dan menyebabkan kerusakan jembatan jadi semakin bertambah.

"Makanya saya sarankan segera bentuk tim investigasi tadi. Cek betul, apakah masih memang bisa dilewati pengendara? Karena keselamatan masyarakat harus jadi yang utama," tambahnya.

Dialihkan ke Kuala Kubu

Keberadaan kapal ponton yang berisi muatan material kerikil sekitar 2.000 ton, yang sebelumnya sempat menabrak tiang penyangga di Jembatan Pedamaran II Kecamatan Pekaitan, akhirnya dipindahkan. Material tersebut sedianya akan dipergunakan untuk pembangunan akses jalan lintas pesisir yang ada di Pekaitan, dan muatan itu dibongkar atau diturunkan di tepian Sungai Rokan tersebut yang berdekatan dengan bagian pangkal Jembatan Pedamaran II.
Seiring dengan insiden yang terjadi, ponton dialihkan ke tempat yang lebih jauh. Hal itu untuk menghindari terjadi tabrakan serupa mengingat arus sungai yang sangat deras terutama pada saat air pasang.

"Semalam kan kondisinya arus deras, jangan sampai terjadi tabrakan lagi. Kami sudah arahkan agar ponton dibawa jauh dan sekarang sudah diarahkan ke Kuala Kubu," kata Plt Kadis PUTR Rohil Budiman ST, Jumat (10/9).

Baca Juga:  Kok Bisa, Polisi yang Tabrak Warga hingga Tewas Belum Jadi Tersangka?

Hal itu sebagai antisipasi awal mencegah tabrakan kembali, informasinya kata Budiman ponton tersebut mengangkut material dari Tanjung Balai. Sementara terhadap lalu lintas di jembatan telah dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas, hanya diperbolehkan untuk sepeda motor, kendaraan pribadi dan pick up tanpa muatan.

Untuk kendaraan lainnya yang tonase tinggi seperti pengangkutan material, TBS Sawit sudah dilarang melintas sejak insiden tabrakan terjadi beberapa hari lalu. Komunikasi dengan pihak terkait, terang Budiman, telah dilakukan. Di mana saat ini masih menunggu perhitungan konsultan tenaga ahli PU terkait dengan kerusakan yang terjadi.

"Menunggu hasil dari konsultan perencanaan jembatan Pedamaran ini, dari provinsi. Ini nantinya menyangkut pengantian tiang yang patah tersebut," kata Budiman.

Apa hasilnya akan dilanjutkan dengan langkah perbaikan namun untuk kepastian pelaksanaan perbaikan masih belum diketahui.

"Saat ini masih menunggu perhitungan dari konsultan, yang melaksanakan pertanggungjawaban itu kontraktor. Tapi ya mungkin ini masih didudukan lagi sama dengan PU Propinsi bagaimana teknisnya," kata Budiman.

Ia menerangkan seperti tampak di lapangan, ada dua lokasi terjadi tabrakan. Yakni di pir 3 merusak 11 tiang dan pada pir 1 ada satu tiang. Sehingga total terdapat 12 tiang yang mengalami kerusakan/patah.

"Kondisi kerusakannya beda-beda," kata Budiman.

Insiden tabrakan diperkirakan karena ikatan ponton lepas atau putus saat merapat ke dermaga tempatnya membongkar material, karena terbawa arus deras ponton menabrak tiang jembatan di bagian pir 3 dan 1.

Pada Kamis (9/9) sore insiden tabrakan hampir terjadi lagi karena dipicu arus yang deras, waktu itu turun hujat lebat. Beruntung tak sampai terjadi tabrakan fatal seperti beberapa hari sebelumnya. Budiman mengharapkan perbaikan yang diperlukan segera dilaksanakan, mengingat keberadaan jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat khususnya di wilayah pesisir Rohil.

Dari pengamatan Riau Pos, pada sebagian jembatan yang merupakan bagian dari pir 1 dan 3, di mana tiang pondasi rusak, telah dipasangi garis pembatas police line. Terdapat dua titik yang dipasangi garis pembatas berwarna paduan kuning-hitam tersebut, dengan panjang masing-masing puluhan meter.

Akibat pembatasan itu luasan area yang bisa dilewati kendaraan menjadi lebih sempit, separuh dari permukaan jalan. Kendaraan yang melintas harus bergantian jika melaju dari dua arah berlawanan. Sejumlah personel dari dishub berjaga di bagian pangkal jembatan guna memastikan tidak ada kendaraan bertonase tinggi yang masuk melintasi jembatan yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Annas Maamun tersebut.(sol/nda/fad)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kerusakan jembatan Padamaran di Rokan Hilir akibat ditabrak kapal ponton secara kasat mata tampak parah. Karena itu agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas, jembatan itu disarankan ditutup.

Ahli konstruksi Riau Prof Sugeng mengatakan, secara kasat mata yang ia lihat dari foto jembatan yang beredar, kerusakan jembatan tersebut kondisinya cukup parah. Karena itu harus dilakukan kajian secara mendalam terkait kondisi terkini kekuatan jembatan tersebut.

"Kalau saya lihat kondisi kerusakan jembatan cukup parah. Karena itu saya sarankan agar untuk sementara waktu jembatan ditutup terlebih dahulu untuk alasan keamanan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, melihat kondisi kerusakan yang terjadi, jembatan tersebut penanganannya harus benar-benar diperhatikan. Tidak hanya sekadar diperbaiki saja.

"Jadi harus dilihat kembali dokumen jembatan tersebut untuk mengetahui yang terjadi kerusakan tersebut seberapa perannya dalam menopang jembatan. Karena bagian tiang jembatan yang pecah itu tidak mampu lagi menopang jembatan dan membahayakan jika terus dibiarkan," ujarnya.

Penanganan kerusakan secara cepat perlu dilakukan agar kerusakan jembatan tidak semakin parah. Karena jika nantinya semakin parah akibat daya topang jembatan yang tidak kuat lagi, dikhawatirkan jembatan justru tidak bisa digunakan sama sekali.

"Jangan gara-gara terlambat penanganan, jembatan justru semakin rusak dan tidak bisa digunakan," sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Taufik OH mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kajian dari tim ahli untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan untuk perbaikan jembatan.

"Mudah-mudahan dalam pekan ini kajian dari tim ahli sudah selesai. Nanti hasil kajian juga kami sampaikan ke Kementerian PUPR," katanya.

Dijelaskan Taufik, nantinya yang bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan tersebut adalah pihak kontraktor yang memiliki ponton. Saat itu ponton sedang digunakan untuk mengangkut bahan material proyek di Dinas PUPR Riau.

"Jadi pihak kontraktor yang akan bertanggung jawab melakukan perbaikan jembatan. Karena ponton yang menabrak itu milik kontraktor yang sedang membawa material untuk proyek di Dinas PUPR Riau di Rokan Hilir," ujarnya.

Perbaikan Bisa Melalui Bankeu
Jembatan Pedamaran II di Rohil mendapat atensi DPRD Riau. Perbaikan jembatan tersebut memang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab) mengingat sampai saat ini belum ada penyerahan sama sekali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun bila pemkab mau, nantinya bisa dialokasikan melalui bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan pemprov kepada pemkab.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan yang membidangi infrastruktur, Jumat (10/9). Ditambahkan dia, Jembatan Pedamaran baik I dan II dibangun oleh Pemkab Rohil menggunakan APBD daerah. Meski jalan yang melintasi jembatan tersebut merupakan jalan provinsi, namun kepemilikan aset masih tercatat milik kabupaten.

Baca Juga:  Erick Tolak Usulan Capex Rp100 Triliun

"Jembatan Pedamaran I dan II dibangun APBD Kabupaten Rohil. Jalannya, memang jalan provinsi. Jembatan itu belum diserahkan kepada provinsi. Kalau untuk berkoordinasi dengan PUPR provinsi saya rasa sih boleh saja, tidak ada masalah. Tapi kewenangan perbaikan memang ada di kabupaten," tuturnya.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Riau Mardianto Manan menyarankan agar pemkab membentuk tim investigasi. Ia mempertanyakan mengapa penyangga sebesar itu bisa tidak terlihat oleh ponton yang melintas hingga bisa tertabrak. Dari hasil investigasi tersebut, bisa diketahui persoalan tersebut memang murni kesalahan nakhoda ponton atau karena memang tidak ada rambu di sekitar lokasi.

"Meskipun di peraiaran kan tetap harus ada rambunya. Bisa dengan memberikan warna terang sebagai penanda. Tiang itu kan besar, tidak kecil. Mengapa bisa tertabrak lalu hancur seperti itu?" tanyanya heran.

Soal kebijakan pemkab yang melarang kendaraan bertonase besar melintasi jalan tersebut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai langkah pemkab sudah benar. Namun ia meminta agar pengawasan oleh dinas perhubunagn setempat betul-betul diawasi.

Karena keselamatan masyarakat sangat berharga. Ia tidak ingin ada kelalaian sehingga kendaraan bertonase berat lewat dan menyebabkan kerusakan jembatan jadi semakin bertambah.

"Makanya saya sarankan segera bentuk tim investigasi tadi. Cek betul, apakah masih memang bisa dilewati pengendara? Karena keselamatan masyarakat harus jadi yang utama," tambahnya.

Dialihkan ke Kuala Kubu

Keberadaan kapal ponton yang berisi muatan material kerikil sekitar 2.000 ton, yang sebelumnya sempat menabrak tiang penyangga di Jembatan Pedamaran II Kecamatan Pekaitan, akhirnya dipindahkan. Material tersebut sedianya akan dipergunakan untuk pembangunan akses jalan lintas pesisir yang ada di Pekaitan, dan muatan itu dibongkar atau diturunkan di tepian Sungai Rokan tersebut yang berdekatan dengan bagian pangkal Jembatan Pedamaran II.
Seiring dengan insiden yang terjadi, ponton dialihkan ke tempat yang lebih jauh. Hal itu untuk menghindari terjadi tabrakan serupa mengingat arus sungai yang sangat deras terutama pada saat air pasang.

"Semalam kan kondisinya arus deras, jangan sampai terjadi tabrakan lagi. Kami sudah arahkan agar ponton dibawa jauh dan sekarang sudah diarahkan ke Kuala Kubu," kata Plt Kadis PUTR Rohil Budiman ST, Jumat (10/9).

Baca Juga:  Kok Bisa, Polisi yang Tabrak Warga hingga Tewas Belum Jadi Tersangka?

Hal itu sebagai antisipasi awal mencegah tabrakan kembali, informasinya kata Budiman ponton tersebut mengangkut material dari Tanjung Balai. Sementara terhadap lalu lintas di jembatan telah dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas, hanya diperbolehkan untuk sepeda motor, kendaraan pribadi dan pick up tanpa muatan.

Untuk kendaraan lainnya yang tonase tinggi seperti pengangkutan material, TBS Sawit sudah dilarang melintas sejak insiden tabrakan terjadi beberapa hari lalu. Komunikasi dengan pihak terkait, terang Budiman, telah dilakukan. Di mana saat ini masih menunggu perhitungan konsultan tenaga ahli PU terkait dengan kerusakan yang terjadi.

"Menunggu hasil dari konsultan perencanaan jembatan Pedamaran ini, dari provinsi. Ini nantinya menyangkut pengantian tiang yang patah tersebut," kata Budiman.

Apa hasilnya akan dilanjutkan dengan langkah perbaikan namun untuk kepastian pelaksanaan perbaikan masih belum diketahui.

"Saat ini masih menunggu perhitungan dari konsultan, yang melaksanakan pertanggungjawaban itu kontraktor. Tapi ya mungkin ini masih didudukan lagi sama dengan PU Propinsi bagaimana teknisnya," kata Budiman.

Ia menerangkan seperti tampak di lapangan, ada dua lokasi terjadi tabrakan. Yakni di pir 3 merusak 11 tiang dan pada pir 1 ada satu tiang. Sehingga total terdapat 12 tiang yang mengalami kerusakan/patah.

"Kondisi kerusakannya beda-beda," kata Budiman.

Insiden tabrakan diperkirakan karena ikatan ponton lepas atau putus saat merapat ke dermaga tempatnya membongkar material, karena terbawa arus deras ponton menabrak tiang jembatan di bagian pir 3 dan 1.

Pada Kamis (9/9) sore insiden tabrakan hampir terjadi lagi karena dipicu arus yang deras, waktu itu turun hujat lebat. Beruntung tak sampai terjadi tabrakan fatal seperti beberapa hari sebelumnya. Budiman mengharapkan perbaikan yang diperlukan segera dilaksanakan, mengingat keberadaan jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat khususnya di wilayah pesisir Rohil.

Dari pengamatan Riau Pos, pada sebagian jembatan yang merupakan bagian dari pir 1 dan 3, di mana tiang pondasi rusak, telah dipasangi garis pembatas police line. Terdapat dua titik yang dipasangi garis pembatas berwarna paduan kuning-hitam tersebut, dengan panjang masing-masing puluhan meter.

Akibat pembatasan itu luasan area yang bisa dilewati kendaraan menjadi lebih sempit, separuh dari permukaan jalan. Kendaraan yang melintas harus bergantian jika melaju dari dua arah berlawanan. Sejumlah personel dari dishub berjaga di bagian pangkal jembatan guna memastikan tidak ada kendaraan bertonase tinggi yang masuk melintasi jembatan yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Annas Maamun tersebut.(sol/nda/fad)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari