Rabu, 27 Agustus 2025
spot_img

Empat Daerah di Riau Bersiap Jalankan PPKM Level 4

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH pusat telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus. Khusus di Riau, daerah yang diberlakukan PPKM yang semula hanya Pekanbaru, saat ini bertambah tiga daerah. Yakni Dumai, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). Empat daerah itu pun bersiap menjalankan PPKM level 4.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, terkait pelaksanaan PPKM yang diperpanjang tersebut, pihaknya juga sudah menerima instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 tahun 2021.

"Daerah yang dilaksanakan PPKM level 4 di Riau bertambah. Semula hanya Kota Pekanbaru, namun saat ini Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan Rohul juga harus dilaksanakan PPKM level 4," kata Mimi.

Baca Juga:  Sedih Melihat Masih Ada Masyarakat Tak Patuh

Terkait pelaksanaan PPKM level 4 tersebut, Mimi meminta pemerintah daerah (pemda) dapat menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena di dalam instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut sudah dipaparkan apa yang harus dilakukan pada masa PPKM level 4.

"Jadi pemda tinggal menjalankan saja. Ini semua dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19," sebutnya.

Mimi juga mengatakan, jika pemda ingin membuat aturan tambahan untuk semakin mengefektifkan PPKM level 4, juga diperbolehkan.

"Seperti pembatasan kegiatan malam, jam operasional toko juga diperbolehkan," katanya.

Saat ditanyakan terkait stok obat dan oksigen di Riau, Mimi meyebut stok masih tersedia. Khusus oksigen, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari beberapa perusahaan di Riau.

Baca Juga:  BUMN Apresiasi Penahanan Benny Tjokro, Harry, dan Heru Hidayat

"Obat dan oksigen aman, untuk oksigen kita dibantu pihak perusahaan di Riau melalui program CSR nya," ujarnya.(sol/dof/mar/egp/mng/epp/ted)

Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH pusat telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus. Khusus di Riau, daerah yang diberlakukan PPKM yang semula hanya Pekanbaru, saat ini bertambah tiga daerah. Yakni Dumai, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). Empat daerah itu pun bersiap menjalankan PPKM level 4.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, terkait pelaksanaan PPKM yang diperpanjang tersebut, pihaknya juga sudah menerima instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 tahun 2021.

"Daerah yang dilaksanakan PPKM level 4 di Riau bertambah. Semula hanya Kota Pekanbaru, namun saat ini Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan Rohul juga harus dilaksanakan PPKM level 4," kata Mimi.

Baca Juga:  Alga untuk Segarkan Ruangan

Terkait pelaksanaan PPKM level 4 tersebut, Mimi meminta pemerintah daerah (pemda) dapat menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena di dalam instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut sudah dipaparkan apa yang harus dilakukan pada masa PPKM level 4.

"Jadi pemda tinggal menjalankan saja. Ini semua dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19," sebutnya.

- Advertisement -

Mimi juga mengatakan, jika pemda ingin membuat aturan tambahan untuk semakin mengefektifkan PPKM level 4, juga diperbolehkan.

"Seperti pembatasan kegiatan malam, jam operasional toko juga diperbolehkan," katanya.

- Advertisement -

Saat ditanyakan terkait stok obat dan oksigen di Riau, Mimi meyebut stok masih tersedia. Khusus oksigen, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari beberapa perusahaan di Riau.

Baca Juga:  Ketua WP KPK Bakal Diperiksa Dewas

"Obat dan oksigen aman, untuk oksigen kita dibantu pihak perusahaan di Riau melalui program CSR nya," ujarnya.(sol/dof/mar/egp/mng/epp/ted)

Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH pusat telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus. Khusus di Riau, daerah yang diberlakukan PPKM yang semula hanya Pekanbaru, saat ini bertambah tiga daerah. Yakni Dumai, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). Empat daerah itu pun bersiap menjalankan PPKM level 4.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, terkait pelaksanaan PPKM yang diperpanjang tersebut, pihaknya juga sudah menerima instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 tahun 2021.

"Daerah yang dilaksanakan PPKM level 4 di Riau bertambah. Semula hanya Kota Pekanbaru, namun saat ini Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan Rohul juga harus dilaksanakan PPKM level 4," kata Mimi.

Baca Juga:  Sedih Melihat Masih Ada Masyarakat Tak Patuh

Terkait pelaksanaan PPKM level 4 tersebut, Mimi meminta pemerintah daerah (pemda) dapat menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena di dalam instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut sudah dipaparkan apa yang harus dilakukan pada masa PPKM level 4.

"Jadi pemda tinggal menjalankan saja. Ini semua dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19," sebutnya.

Mimi juga mengatakan, jika pemda ingin membuat aturan tambahan untuk semakin mengefektifkan PPKM level 4, juga diperbolehkan.

"Seperti pembatasan kegiatan malam, jam operasional toko juga diperbolehkan," katanya.

Saat ditanyakan terkait stok obat dan oksigen di Riau, Mimi meyebut stok masih tersedia. Khusus oksigen, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari beberapa perusahaan di Riau.

Baca Juga:  Kejar Waktu sebelum Sabtu

"Obat dan oksigen aman, untuk oksigen kita dibantu pihak perusahaan di Riau melalui program CSR nya," ujarnya.(sol/dof/mar/egp/mng/epp/ted)

Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari