Kamis, 10 April 2025

Jaksa Sebut Tak Ada Aktor Intelektual Penyerangan Novel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aktor intelektual penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut tak muncul dalam fakta persidangan. Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usia membacakan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Dalam fakta persidangan seperti itu (aktor intelektual) tidak ada yang muncul, mengarah kepada perintah seseorang untuk melakukan pemyiraman itu tidak ada," kata Jaksa Ahmad Patoni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Jaksa Ahmad Patoni menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan bahkan Novel sendiri yang merupakan korban tidak muncul adanya aktor intelektual. "Tidak pernah ada muncul kalau ada perintah mengarah kepada terdakwa untuk melakukan penyiraman," beber Jaksa Ahmad Patoni.

Baca Juga:  Warnai Rumah seperti Es Krim Digugat Tetangga

Bahkan, Jaksa menyebut salah satu motif penyerangan terhadap Novel yakni kasus sarang burung walet. Namun, menurutnya bukan hal itu saja yang mendasari kedua pelaku menyerang Novel.

"Iya, banyak lah masalah apa saja nggak hanya burung walet ada yang lain. Yang jelas, karena institusi Polri merasa dihancurkan oleh Novel," tegas Jaksa Ahmad Patoni.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aktor intelektual penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut tak muncul dalam fakta persidangan. Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usia membacakan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Dalam fakta persidangan seperti itu (aktor intelektual) tidak ada yang muncul, mengarah kepada perintah seseorang untuk melakukan pemyiraman itu tidak ada," kata Jaksa Ahmad Patoni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Jaksa Ahmad Patoni menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan bahkan Novel sendiri yang merupakan korban tidak muncul adanya aktor intelektual. "Tidak pernah ada muncul kalau ada perintah mengarah kepada terdakwa untuk melakukan penyiraman," beber Jaksa Ahmad Patoni.

Baca Juga:  Anji Mengaku Sudah Menelusuri Jejak Hadi Pranoto Sebelum Wawancara

Bahkan, Jaksa menyebut salah satu motif penyerangan terhadap Novel yakni kasus sarang burung walet. Namun, menurutnya bukan hal itu saja yang mendasari kedua pelaku menyerang Novel.

"Iya, banyak lah masalah apa saja nggak hanya burung walet ada yang lain. Yang jelas, karena institusi Polri merasa dihancurkan oleh Novel," tegas Jaksa Ahmad Patoni.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Jaksa Sebut Tak Ada Aktor Intelektual Penyerangan Novel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aktor intelektual penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut tak muncul dalam fakta persidangan. Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usia membacakan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Dalam fakta persidangan seperti itu (aktor intelektual) tidak ada yang muncul, mengarah kepada perintah seseorang untuk melakukan pemyiraman itu tidak ada," kata Jaksa Ahmad Patoni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Jaksa Ahmad Patoni menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan bahkan Novel sendiri yang merupakan korban tidak muncul adanya aktor intelektual. "Tidak pernah ada muncul kalau ada perintah mengarah kepada terdakwa untuk melakukan penyiraman," beber Jaksa Ahmad Patoni.

Baca Juga:  Anji Mengaku Sudah Menelusuri Jejak Hadi Pranoto Sebelum Wawancara

Bahkan, Jaksa menyebut salah satu motif penyerangan terhadap Novel yakni kasus sarang burung walet. Namun, menurutnya bukan hal itu saja yang mendasari kedua pelaku menyerang Novel.

"Iya, banyak lah masalah apa saja nggak hanya burung walet ada yang lain. Yang jelas, karena institusi Polri merasa dihancurkan oleh Novel," tegas Jaksa Ahmad Patoni.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aktor intelektual penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut tak muncul dalam fakta persidangan. Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usia membacakan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Dalam fakta persidangan seperti itu (aktor intelektual) tidak ada yang muncul, mengarah kepada perintah seseorang untuk melakukan pemyiraman itu tidak ada," kata Jaksa Ahmad Patoni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Jaksa Ahmad Patoni menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan bahkan Novel sendiri yang merupakan korban tidak muncul adanya aktor intelektual. "Tidak pernah ada muncul kalau ada perintah mengarah kepada terdakwa untuk melakukan penyiraman," beber Jaksa Ahmad Patoni.

Baca Juga:  52,74 Juta Penduduk Indonesia Telah Menerima Dosis Penguat

Bahkan, Jaksa menyebut salah satu motif penyerangan terhadap Novel yakni kasus sarang burung walet. Namun, menurutnya bukan hal itu saja yang mendasari kedua pelaku menyerang Novel.

"Iya, banyak lah masalah apa saja nggak hanya burung walet ada yang lain. Yang jelas, karena institusi Polri merasa dihancurkan oleh Novel," tegas Jaksa Ahmad Patoni.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari